Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ketua KPU RI Dipecat

Sosok Iffa Rosita, Kandidat Terkuat Calon Pengganti Hasyim Asy'ari, Kader Aisyiyah Muhammadiyah

Nama Iffa Rosita digadang-gadang menjadi kandidat terkuat mejadi pengganti eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari.

Kolase Tribun Manado/Istimewa
Sosok Iffa Rosita, Kandidat Terkuat Calon Pengganti Hasyim Asy'ari, Kader Aisyiyah Muhammadiyah 

Sosok Iffa Rosita, Kandidat Terkuat Calon Pengganti Hasyim Asy'ari, Kader Aisyiyah Muhammadiyah

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini sosok Iffa Rosita.

Nama Iffa Rosita digadang-gadang menjadi kandidat terkuat mejadi pengganti eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari.

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus.

Ia menyebut nama Iffa Rosita sebagai anggota KPU RI pengganti Hasyim Asy'ari yang dijatuhi sanksi pemecatan oleh DKPP.

Guspardi menjelaskan komisioner pengganti Hasyim bisa ditunjuk dari calon anggota KPU RI nomor urut 8 saat uji kelayakan anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.

Baca juga: PDIP-PKB Bereaksi usai PKS Usung Sohibul, Dorong Eks Panglima TNI Dampingi Anies di Pilkada Jakarta

Sementara menurut Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, Pengganti eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari disebutkan tak harus menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.

"Enggak (perlu fit and proper test). Karena sudah dilakukan saat itu," kata Mardani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Membicarakan soal calon pengganti, Mardani mengatakan, mekanisme penunjukkan pengganti Hasyim adalah dengan memilih anggota KPU peraih suara terbanyak urutan kedelapan saat seleksi pada tahun 2022.

"Kalau mekanismenya kan akan dipilih, kita kan ini (anggota KPU yang sekarang ada) 7, (otomatis yang dipilih) yang ke-8, suara terbesar ke-8 tuh," ujarnya.

Mardani menjelaskan, pergantian tersebut bisa segera dilakukan, apabila Hasyim tak melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Saya ngecek dulu adakah perlawanan Mas Hasyim terhadap keputusan DKPP ini," ucap Mardani.

Namun, apabila Hasyim mengajukan gugatan, maka pergantian itu akan ditunda.

"Tetapi kalau saya lihat pernyataan Mas Hasyim kemarin enggak ada keinginan Mas Hasyim untuk (menggugat)," ungkapnya.

Sebagai informasi, Komisioner KPU, Mochammad Afifuddin kini ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Hasyim.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved