Ketua KPU RI Dipecat
Sosok CAT, Wanita yang Bikin Hasyim Asyari Dipecat dari Ketua KPU RI, Seorang Diplomat PPLN Belanda
CAT merupakan korban kasus asusila yang menyeret Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini sosok CAT.
CAT merupakan korban kasus asusila yang menyeret Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari.
CAT merupakan seorang diplomat atau anggota PPLN Den Haag, Belanda
Lantas siapakah sosok perempuan berinisal CAT ini?
CAT yang merupakan anggota PPLN Den Haag, Belanda, inisial CAT hadir saat sidang pembacaan putusan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila tersebut.
CAT tampak menangis saat Hasyim Asy'ari dipecat dari Ketua KPU RI.
Dalam sidang putusan DKPP ini terungkap, Hasyim Asy’ari sempat membuat surat perjanjian untuk menikahi dan beri sejumlah fasilitas kepada wanita anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Den Haag, CAT, usai keduanya melakukan hubungan badan secara paksa di salah satu hotel di Belanda.
Akibat pemaksaan tersebut, korban atau pengadu kemudian mengalami gangguan kesehatan hingga disarankan untuk menjalani pemeriksaan ke dokter khusus.
Fakta itu diungkapkan oleh majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Ratna Dewi Pettalolo, saat membacakan surat putusan perkara dugaan pelanggaran etik Hasyim Asyari di kantor DKPP Ri, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Perjanjian itu ditandatangani Hasyim lantaran CAT mendatanginya ke Jakarta dalam maksud menagih janji untuk dinikahi usai keduanya berhubungan badan di Belanda.
Saat wanita yang pernah ditidurinya datang dari Belanda ke Jakarta, Hasyim Asyari memberikan sejumlah fasilitas untuk ACT.
“Bahwa pengadu datang ke Jakarta pada tanggal 9 Desember 2023 difasilitasi oleh teradu (Hasyim Asy'ari) berupa tiket pesawat dan menyiapkan satu unit apartemen dengan nomor 705 di Oakwood Suites Kuningan,” kata Dewi di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).
Apartemen itu dipesan atas Wildan Sukhoyya yang merupakan asisten Hasyim Asyari dan digunakan ACT selama sekitar satu bulan, sejak 8 Desember 2023 sampai 7 Januari 2024.
Setelah menunggu beberapa waktu, CAT tetap tidak mendapatkan kepastian sehingga ia meminta agar Hasyim Asy'ari membuat surat pernyataan tertulis di atas materai yang berisi janji untuk menikahinya pada Januari 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.