Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penambang di Bolmong Meninggal

Polres Bolsel Janji Sidak Tambang tanpa Izin Pascatewas Penambang Asal Bolmong Sulut

Ia pun berharap dukungan dari semua pihak sehingga pemeliharaan Kamtibmas dan penegakan hukum di wilayah Bolsel dapat berjalan dengan aman dan baik.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Alpen Martinus
HO
Penambang asal Bolmong yang tewas tertimbun di tambang emas tanpa izin di Kabupaten Bolsel, Selasa 2 Juli 2024. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAAANG UKI - Polres Bolsel berjanji akan melakukan sidak di sejumlah tambang tanpa izin.

Hal ini dikatakan Kasie Humas Polres Bolsel Ipda Ahmad Wolinelo.

Menurutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait.

Baca juga: Identitas Penambang asal Bolmong Sulut yang Tewas Tertimbun di Tambang Tanpa Izin Bolsel

"Kita akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan sidak," kata dia via telepon, Rabu 3 Juli 2024.

Ahmad menegaskan sidak perlu dilakukan agar kecelakaan kerja saat menambang tak terjadi lagi.

Apalagi, peristiwa tersebut terjadi di lokasi tambang emas tanpa izin.

Ia pun berharap dukungan dari semua pihak sehingga pemeliharaan Kamtibmas dan penegakan hukum di wilayah Bolsel dapat berjalan dengan aman dan baik.

"Mohon kami dibantu," tegasnya.

Sebelumnya diketahui, tambang tanpa izin di Desa Tobayagan, Kecamatan Pinolosian Tengah (Pinteng), kabupaten Bolsel, Sulawesi Utara (Sulut), kembali makan korban.

Kali ini seorang warga asal Kabupaten Bolmong tewas tertimbun longsor, Selasa 2 Juli 2024 malam.

Kasie Humas Polres Bolsel Ipda Ahmad Wolinelo saat dikonfirmasi mengatakan korban bernama Faisal Manekey (28) warga Imandi, Kecamatan Dumoga Timur.

"Korban tewas tertimbun saat menambang," kata dia. (Nie)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved