Tomohon Sulawesi Utara
Penghargaan untuk TP PKK Tomohon Sulut Pada Peringatan Hari Keluarga Nasional Tidak Dipungut Biaya
BKKBN Provinsi Sulawesi Utara menegaskan bahwa proses pemberian Tanda Kehormatan dan Tanda Penghargaan
Penulis: Petrick Imanuel Sasauw | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Utara menegaskan bahwa proses pemberian Tanda Kehormatan dan Tanda Penghargaan dalam bidang Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting bebas dari biaya.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris BKKBN Sulut, Lady D Ante, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor MPP, Lantai II, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Rabu (3/7/2024).
Lady Ante memastikan bahwa penghargaan Manggala Karya Kencana (MKK) 2024 yang diberikan kepada Ketua TP PKK Kota Tomohon, Jeand’arc Senduk-Karundeng, pada peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31 di Semarang, Provinsi Jawa Tengah, juga tidak dipungut biaya apapun.
Proses pemberian penghargaan ini dilakukan dengan sangat teliti dan mengikuti mekanisme.
Itu sudah diatur dalam Surat Edaran Kepala BKKBN Nomor 8 Tahun 2023.
Tentang Tata Cara Pemberian Tanda Kehormatan dan Tanda Penghargaan Bidang Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).
Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara telah membentuk Tim Teknis yang bertugas untuk melakukan verifikasi, validasi, dan penilaian berdasarkan indikator dan bobot yang telah ditentukan.
Hasil penilaian kemudian dituangkan dalam Berita Acara Hasil Penilaian (BAHP) yang ditandatangani oleh seluruh Tim Penilai Provinsi.
"Tim Teknis mengirimkan kelengkapan berkas usulan Tanda Penghargaan Manggala Karya Kencana dalam bentuk softfile copy kepada Kepala BKKBN melalui email paling lambat tanggal 15 Maret 2024, sesuai tahapan proses pelaksanaan," jelas Lady.
Penghargaan ini diberikan oleh pemerintah pusat melalui BKKBN tanpa dipungut biaya apapun.
Lady menambahkan bahwa semua mekanisme ini berlaku sama di semua kabupaten/kota dan tidak ada prosedur yang diabaikan.
"Tidak ada yang improsedural. Ke depan atau tahun depan, Kota Tomohon sudah bisa ikut program penghargaan," tandasnya. (Pet)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Polsek Tomohon Selatan Mediasi Kasus Kenakalan Remaja di Tondangow |
![]() |
---|
Bianca Lantang, Putri Tomohon Pembawa Baki Istana, Tampil dalam Upacara HUT ke-61 Sulut |
![]() |
---|
Lakukan Tindak Asusila, Pria 58 Tahun di Tomohon Ditangkap Resmob Serigala, Modus Beri Tumpangan |
![]() |
---|
Daftar Berkas yang Harus Dibawa Saat Mengurus SKCK di Polres Tomohon |
![]() |
---|
Kronologi Residivis Pembunuhan Serang Warga dengan Parang Saat Pesta Miras di Tomohon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.