Tomohon Sulawesi Utara
Anggaran Daerah Tomohon Sulut 2023: Realisasi Pendapatan Capai Rp 616 Miliar
Mendengarkan penjelasan Wali Kota mengenai rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Penulis: Petrick Imanuel Sasauw | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID – Wali Kota Tomohon yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, menghadiri Rapat Paripurna DPRD.
Ini dalam rangka mendengarkan penjelasan Wali Kota mengenai rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
Rapat ini dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon pada Selasa, (2/7/2024) kemarin.
Roring sampaikan, rapat itu untuk rancangan peraturan daerah tersebut memuat laporan keuangan pemerintah daerah.
"Itu telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara," ucap Sekda Tomohon, Rabu (3/7/2024).
Hal itu meliputi laporan realisasi anggaran (LRA), laporan perubahan saldo anggaran lebih (LPSAL), neraca, laporan operasional (LO), laporan arus kas (LAK), laporan perubahan ekuitas (LPE), dan catatan atas laporan keuangan (CALK).
Menurut laporan yang disampaikan, realisasi pendapatan tahun anggaran 2023 mencapai Rp.616.085.781.555,93.
Itu berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp.45.621.779.435,93, pendapatan transfer sebesar Rp.561.266.621.366,00, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp.9.197.380.754,00.
Sementara itu, realisasi belanja dan transfer mencapai Rp.638.548.358.937,00.
Kemudian realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp.50.188.386.612,44 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.6.861.600.552,00 menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp.43.326.786.060,44, dengan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2023 sebesar Rp.20.864.208.679,37.
Roring juga mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023 mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk kesebelas kalinya secara berturut-turut.
Pencapaian ini menjadi bukti komitmen dan kerja keras pemerintah bersama DPRD dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel.
“Kami berharap hal yang baik ini dapat kita lanjutkan di tahun-tahun yang akan datang sehingga kita dapat konsisten mempertahankan opini WTP tersebut,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan anggota DPRD atas kontribusi dan kerjasama yang baik sehingga capaian tersebut dapat dinikmati bersama.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh para anggota DPRD Kota Tomohon, para asisten Setda Kota Tomohon, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, dan insan pers.
Roring berharap bahwa pembahasan rancangan peraturan daerah ini dapat berjalan lancar dan selesai sesuai jadwal yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberkati usaha dan kerja kita,” tutup Roring. (Pet)
Lakalantas Viral di Tomohon Berakhir Damai, Polisi dan Driver Online Saling Memaafkan |
![]() |
---|
Ini Rute Alternatif Pengalihan Arus Lalu Lintas di Tomohon saat TIFF 2025 Berlangsung |
![]() |
---|
Sosok Reinhard Tololiu, Doktor Hukum Peraih Cumlaude IPK 4,00 yang Kini Dilantik Jadi Kajari Tomohon |
![]() |
---|
Polres Tomohon Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Kunjungan Presiden RI di Minahasa |
![]() |
---|
Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Tomohon yang Siap Kibarkan Merah Putih di Istana Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.