Kasus Pembunuhan Vina
Akhirnya Terungkap Siapa Saja Sosok yang Akui Pegi Setiawan Adalah Perong DPO Kasus Vina
Inilah tiga orang yang mengakui Pegi Setiawan memiliki nama panggilan Perong, seperti hal nama daftar pencarian orang (DPO) kasus Vina Cirebon.
Selain itu di DPO disebutkan Pegi alias Perong berambut keriting dan tinggi badan 160 cm. Sementara Pegi Setiawan rambutnya lurus dan tinggi badannya lebih dari 160 cm.
Dengan kenyataan ini, kuasa hukum Pegi Setiawan meyakini polisi telah salah tangkap.
Seperti diketahui, Pegi yang menjadi tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, 2016 silam menggugat praperadilan.
Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/6/2024). Namun pihak Polda Jabar mangkir, sidangpun ditunda sampai 1 Juli 2024.
Pada sidang 1 Juli 2024 tersebut, kuasa hukum Pegi mengutarakan gugatannya dengan dalil utama menyebut Polda Jabar telah salah orang alias salah tangkap.
Pada sidang hari ini, Selasa (2/7/2024), giliran Polda Jabar memberikan jawaban.
Tim kuasa hukum yang dipimpin Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani, ingin membuktikan di persidangan bahwa Pegi yang ditangkapnya dan kini ditetapkan sebagai tersangka adalah Pegi alias Perong yang merupakan buronan atau daftar pencarian orang (DPO) kasus Vina.
Pegi tak berada di Bandung

Polda Jawa Barat (Jabar) meyakini tersangka Pegi Setiawan tak berada di Bandung saat kejadian tewasnya Vina di Cirebon.
Hal ini berlawanan dengan pernyataan Kuasa hukum Pegi yang menyatakan kliennya berada di Bandung saat terjadi pembunuhan Vina.
Menurutnya, sebagai seorang kuli, Pegi saat itu tengah bekerja membangun rumah milik Agus Aceng di Bumi Rancamaya Bandung.
Hal itu juga diaminkan Ayah Pegi sekaligus mandor proyek pembangunan rumah tersebut, Rudi Irawan.
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Polda Jabar mengklaim telah mendapatkan bukti bahwa Pegi tidak bekerja dalam konstruksi rumah di Bandung saat kejadian pembunuhan Vina.
"Ya intinya kalau mereka membuat alibi-alibinya ya kita sanggah, seperti saat itu menyebut di Bandung sedang membuat rumah, nah pekerjaan rumah itu mulai tanggal berapa? Juli kan? sedangkan pemilik rumah mengakui Agustus mulainya."
"Nah dia (Pegi) bulan Juli tinggal di mana? secara logikanya antara anak dan bapaknya pun dalam keterangannya menurut ahli ada perbedaan, itu petunjuk-petunjuk yang ada," tutur Kabidkum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani, Selasa (2/7/2024).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polda Jabar Ungkap Sosok Nilam di Sidang Praperadilan, Teman Facebook Pegi yang Tahu Sapaan Perong
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Sosok Ismail, Saksi Kasus Vina Cirebon yang Ungkap Detik-detik Eky Kecelakaan, Kini Akui Diteror |
![]() |
---|
Demi Buktikan Pengakuannya di Kasus Vina, Hari ini Saka Tatal bakal Sumpah Pocong usai Sholat Jumat |
![]() |
---|
Update Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Iptu Rudiana Murka Bawa 60 Pengacara untuk Bela Diri |
![]() |
---|
Pilunya Dede Riswanto Dulu Ikuti Skenario Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Kini Nasibnya Terancam |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Siapa yang Bisik 8 Nama Tersangka Kasus Vina Cirebon ke Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.