Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer Sulut

3 Berita Populer Sulawesi Utara, Anggota DPR Kans Dampingi Robby, Kekayaan Petahana Cindy Wurangian

3 berita populer Sulawesi Utara Selasa 2 Juli 2024.Mulai dari Dituding Tolak Beri Informasi, Ini Jawaban BPN Sulawesi Utara

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Chintya Rantung
Kolase Tribun Manado
3 Berita Populer Sulawesi Utara Selasa 2 Juli 2024 

TRIBUNMANADO.CO.ID - 3  berita populer Sulawesi Utara Selasa 2 Juli 2024.

Mulai dari Dituding Tolak Beri Informasi, Ini Jawaban BPN Sulawesi Utara, 3 Figur Kans Dampingi Robby Dondokambey di Pilkada Minahasa Sulut, 2 Anggota DPR RI hingga Harta Kekayaan Cindy Wurangian Anggota DPRD Sulawesi Utara, Punya Banyak Tanah di Manado - Bitung.

Simak selengkapnya :

1. Dituding Tolak Beri Informasi, Ini Jawaban BPN Sulawesi Utara

Baru-baru ini publik Sulawesi Utara dihebohkan dengan adanya informasi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Sulut menolak memberikan keterangan terkait pembebasan lahan Waduk Kuwil hingga terjadi cekcok dengan sejumlah oknum yang mengaku dari media. 

Informasi tersebut telah tersebar ke sejumlah grup-grup media sosial yang didalamnya tergabung banyak warga Sulawesi Utara.

Atas kejadian tersebut Plt Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Utara Adly SH menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah warga yang merasa dirugikan.

"Tidak mungkin kalau kami tidak meminta maaf, karena kami ada keterbatasan dan kekurangan sebagai manusia," ujarnya Senin (1/7/2024)

Menurutnya, Kasubag Umum Kanwil BPN Sulut Heydi Anita Karim yang kala itu bertemu langsung dengan sejumlah oknum yang mengaku dari media ini sudah melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan benar.

"Bu Heydi telah melaksanakan sesuai proseduralnya sebagai penanggung jawab loket, dan pastinya kalau ada tamu pasti dilayani," jelasnya

Menurutnya terkait prosedur permohonan informasi yang disampaikan oleh Kasubag Umum kepada para oknum tersebut sudah jelas dan sesuai.

"Kami ada pengelolaan informasi dan dokumentasi, itu dilaksanakan oleh pegawai yang ditunjuk berdasakan keputusan Kantor Wilayah," jelasnya.

 Adly menjelaskan bahwa pejabat yang berwenang menyampaikan informasi tersebut memang kala itu tidak berada di tempat dan sudah disampaikan kepada mereka yang ingin bertemu.

"Itu telah disampaikan dengan tepat. Kemudian yang bersangkutan ingin merekam suara tentunya itu perlu kesepakatan lebih dahulu, pemberi informasi dan penerima informasi," jelasnya.

Dia pun tegas membantah keras tuduhan ada perampasan ID card kepada oknum yang mengaku dari awak media tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved