Sulawesi Utara
Dituding Tolak Beri Informasi, Ini Jawaban BPN Sulawesi Utara
Publik Sulawesi Utara dihebohkan dengan adanya informasi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Sulut menolak memberikan keterangan
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Plt. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Utara Adly SH
Kemudian oknum yang mengaku dari media itu memperkenalkan diri dan menyampaikan maksud tujuan bahwa ingin wawancara.
Kemudian menanyakan beberapa pertanyaan terkait pembebasan lahan di Waduk Kuwil, tapi, selang beberapa saat kemudian Kasubag Umum Kanwil BPN Sulut Heidy Anita Karim menanyakan apakah merekam pembicaraan.
Orang itu pun menjawab karena dirinya adalah wartawan maka terkait mencari informasi dan mewawancarai dirinya berhak merekam sesuai Undang-Undang Pers.
Menanggapi ini, Kasubag Umum disebut menunjukan ekspresi yang tidak bersahabat dan berkata-kata dengan nada tinggi.
Kasubag juga disebut mengambil Id Card atau kartu identitas wartawan dan memfoto Id Card.
Peristiwa tersebut kemudian menimbulkan polemik. (Ren)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Sulawesi Utara
Daftar Peristiwa di Sulut: Penemuan Perahu Nelayan, Perkembangan Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Operasional KM Barcelona Dibatasi, Warga Talaud Mengeluh, Aktivitas dan Roda Ekonomi Makin Lambat |
![]() |
---|
Steven Kandouw hingga Rio Dondokambey, Ini Daftar Nama Calon Pemimpin Parpol-Parpol Besar di Sulut |
![]() |
---|
Daftar Nama Pengurus IDI Wilayah Sulawesi Utara 2025–2028, Ketua dr John Wantania |
![]() |
---|
DPD PDIP Sulawesi Utara Gelar Rakor di Manado, Ini Kata Olly Dondokambey |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.