Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Kronologi Gadis 16 Tahun Nikah Siri dengan Pengurus Ponpes di Lumajang

Gadis tersebut diduga dinikahi secara siri oleh Muhammad Erik, pengasuh salah satu pondok pesantren di Kecamatan Candipuro pada 15 Agustus 2023.

Editor: Alexander Pattyranie
Surya.co.iderwin wicaksono
Kronologi Gadis 16 tahun asal Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dinikahi pengasuh pondok pesantren di Lumajang tanpa sepengetahuan orang tua. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang gadis berusia 16 tahun dari Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dinikahi oleh pengasuh pondok pesantren di Lumajang tanpa sepengetahuan orang tuanya, kini mengalami trauma.

Gadis tersebut diduga dinikahi secara siri oleh Muhammad Erik, pengasuh salah satu pondok pesantren di Kecamatan Candipuro pada 15 Agustus 2023.

Sekarang, gadis tersebut mengalami trauma setelah dinikahi oleh pengurus pondok pesantren tersebut.

Hal ini diungkapkan langsung oleh ayah korban, MR, yang mengatakan bahwa anaknya mengalami trauma dan takut bertemu orang lain.

"Dia sekarang trauma enggak mau ketemu orang, takut," kata MR. Dikutip dari Suryamalang.com, Sabtu (29/6/2024).

Namun, ia berharap pelaku ditangkap dan dihukum setimpal.

"Harapannya ditangkap, dihukum setimpal," katanya.

MR, ayah korban, menceritakan bahwa awalnya anaknya sering mengikuti pengajian di pondok tersebut, tetapi gadis 16 tahun ini bukan santri di pondok tersebut.

"Awal mula memang anak saya sering mengikuti pengajian di pondok tersebut. Tapi bukan santri," jelas MR.

Ayah korban, MR, mengaku mengetahui anaknya dinikahi secara siri setelah mendengar ucapan tetangga.

Kabar pernikahan siri anaknya dengan salah satu pengasuh pondok pesantren pun tersebar, tepatnya pada 15 Agustus 2023.

"Awalnya, tetangga ramai bilang anak saya hamil, saya kaget, kan enggak pernah saya nikahkan, setelah saya tanya ternyata memang tidak hamil," jelasnya.

Setelah ditelusuri, terungkap bahwa korban sering mengikuti pengajian yang diadakan di rumah Erik.

"Anak saya tidak mondok di sana, mungkin tahunya karena anak saya sering ikut majelisan," tuturnya.

Modus yang digunakan tersangka ini dijanjikan akan dibahagiakan dan dikasih uang Rp300 ribu.

Halaman
123
Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved