Mitra Sulawesi Utara
Warga Ratatotok Sulawesi Utara Tak Terima Dikaitkan dengan Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin
Kepada sejumlah awak media IS mengaku merasa dirugikan dengan pernyataan itu, Imbas dari tuduhan-tuduhan itu, Inal memilih untuk menjual lahannya.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Indry Panigoro
Ratahan, TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang Warga Ratototok Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara (Sulut) berinisial IS angkat bicara terkait tuduhan aktivitas tambang diduga tak berizin yang dialamatkan padanya.
Kepada sejumlah awak media IS mengaku merasa dirugikan dengan pernyataan tersebut.
Pasalnya selama ini dia hanya menjadi seorang penambang rakyat dan sudah memperkerjakan banyak orang.
"Kami hanya penambang rakyat dan mencari kehidupan dari situ, dan saya adalah warga asli Ratatotok, jadi tolong jangan disampaikan seperti itu, kalau kami mafia, tanya saja kalo kami pernah berurusan dengan hukum," jelasnya Kamis (27/6/2024) Malam
Imbas dari tuduhan-tuduhan tersebut, dia memilih untuk menjual lahan tersebut.
"Ini sudah dijual teman saya dari Jakarta, yang saya resakan kenapa ada media lain dan LSM yang memuat berita tanpa ada konfirmasi dari dirinya hingga menuduh saya seorang mafia," jelasnya Kamis (27/6/2024)
Inal pun saat ini memilih untuk berkarir di dunia pertanian.

"Jadi saya memilih jadi petani saja pak, dan beristirahat dari pertambangan. Surat-surat sudah saya serahkan, jadi saya sudah tidak ada urusan dengan pertambangan," jelasnya
Sementara Itu Ketua Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Ratatotok Valdy Suak mengatakan bahwa kejadian yang dialami IS saat ini menjadi keprihatiannya dan masyarakat Ratatotok.
"90 persen masyarakat Ratatotok adalah penambang, dan perputaran ekonomi di Ratototok dihasilkan dari tambang. Jadi kalau ini ditutup jelas ekonomi tak jalan," jelasnya
Suak mengakui masyarakat di Ratatotok resah akibat ulah dari para oknum yang secara sengaja dan brutal menggiring opini hingga akfitas pertambangan rakyat berhenti.
"Banyak lokasi pertambangan yang menghasilkan tenaga kerja yang banyak dan ketika itu ditutup, itu akan menimbulkan gangguan kamtibnas," jelasnya
Dia pun menyarankan IS agar menempuh jalur hukum jika masih ada informasi tidak benar ke publik dan merugikan dia dan keluarga.
"Itu ada tindakan hukum dan saya selaku Ketua Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang siap mengawal dan kita akan proses hukum ketika ada pencemaran nama baik," jelasnya (Ren
Baca berita lainnya di: Google News
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Wisata Alam Camping Ground Gunung Soputan Silian Mitra Dipasang Internet, Pengunjung Beri Apresiasi |
![]() |
---|
Operasi Pencarian Nelayan Basaan Mitra Ditutup, Korban Ditemukan Tewas Mengapung |
![]() |
---|
DLH Minahasa Tenggara Sosialisasikan Program Sekolah Adiwiyata di Dinas Pendidikan Mitra |
![]() |
---|
Disdukcapil Minahasa Tenggara Jalin Kerja Sama dengan Pengadilan Negeri Tondano, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Disdukcapil Mitra Bantu Pengurusan Dokumen Korban KM Barcelona VA: Jika Perlu Siap Diantar ke Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.