Kasus Pembunuhan Vina
Sosok Sandi Nugroho Humas Polri yang Beber Bukti Pegi Setiawan Pelaku Kasus Vina, Sebut Ada Saksinya
Bukti dibeberkan berupa foto Pegi bersama dengan wanita yang diambil saat penggerbekan dan dinyatakan sebagai pelaku usai terpidana mengatakan iya.
Tak seperti Kapolri, yang dengan lapang dada, mengakui bahwa adanya kekurangan dalam penyidikan di kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016, Mabes Polri justru terkesan membela diri.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menyebut bahwa Polda Jawa Barat meyakini bahwa Pegi Setiawan alias Perong merupakan tersangka utama pembunuhan dua sejoli di Cirebon itu.
Ia menepis tudingan bahwa Polda Jabar tak melakukan penyidikan secara kehati-hatian. Pihak Kepolisian juga menegaskan bahwa tidak ada kepentingan tertentu dalam penanganan kasus ini.
"Semata-mata ingin membuat terang tindak pidana ini dengan perjuangan cukup berat, karena kasusnya sudah sangat lama dan mengumpulkan buktinya dengan sangat luar biasa karena Pegi ini bukan gampang ditangkap," ujar Sandi di dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Rabu (19/6/2024).
Sandi melanjutkan penangkapan Pegi Setiawan tak mudah lantaran kuli bangunan itu telah pindah tempat tinggal.
Pegi juga diperkenalkan oleh ayahnya sendiri dengan nama Robi Irawan kepada ibu kos maupun ibu tirinya.

"Sebagai gambaran bahwa dia sudah mencoba untuk membuat identitas yang lainnya sekarang baru diakui bahwa itu adalah anak saya yang namanya Pegi padahal ketika awal kepada ibu kos di mana bapaknya ada di sana tetapi dia menyampaikannya itu sebagai keponakan dengan nama seperti itu," jelas Sandi.
Namun, pernyataan Mabes Polri dinilai bertolak belakang dengan pernyataan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri sempat menyinggung kasus Vina lewat pernyataan yang dibacakan oleh Wakapolri Komjen Pol, Agus Andrianto.
Listyo mengakui bahwa proses penegakkan hukum dalam kasus Vina Cirebon tidak beres sehingga menimbulkan kemarahan publik.
"Bahwa secara lapang dada dengan kebesaran jiwanya (Kapolri) mengakui kok bahwa proses penegakan hukum terhadap kasus Cirebon ini (Vina), sangat jauh dari ketaatan dari kerja-kerja scientific. Itu sudah diakui Kapolri," kata Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel di Nusantara TV yang tayang pada Senin (24/6/2024).
Kapolri pun meminta kepada Polda Jawa Barat untuk menuntaskan penanganan kasus tersebut dengan proses scientific crime investigation.
Publik tidak melihat bahwa Polda Jawa Barat bekerja dengan kehati-hatian.
"Menurut saya perlu dipertimbangkan ulang bagaimana tidak hanya aspek penegakkan hukum tapi pada aspek komunikasi publik seyogyanya Mabes Polri, Polda Jabar lebih disiplin, lebih taat, lebih sinkron dengan apa yang disampaikan oleh Kapolri dan juga sinkron dengan apa yang diperintahkan oleh Jokowi," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Sosok Ismail, Saksi Kasus Vina Cirebon yang Ungkap Detik-detik Eky Kecelakaan, Kini Akui Diteror |
![]() |
---|
Demi Buktikan Pengakuannya di Kasus Vina, Hari ini Saka Tatal bakal Sumpah Pocong usai Sholat Jumat |
![]() |
---|
Update Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Iptu Rudiana Murka Bawa 60 Pengacara untuk Bela Diri |
![]() |
---|
Pilunya Dede Riswanto Dulu Ikuti Skenario Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Kini Nasibnya Terancam |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Siapa yang Bisik 8 Nama Tersangka Kasus Vina Cirebon ke Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.