Kasus Pembunuhan Vina
Jelang Praperadilan Kasus Vina Cirebon Ada yang Minta Sidik Jari Pegi Setiawan, Fakta Asli Terungkap
Pada saat Pegi menjalani pemeriksaan yang kedua, pihak kuasa hukum sempat menanyakan soal sidik jari tersebut.
Dokumen yang akan dicap sidik jari juga harus memuat data diri pemilik sidik jari dan dibubuhkan tanda tangan.
“Ini Pegi nyata-nyata dikasih kertas kosong, tidak ada data diri,” ungkap dia.
Diketahui, sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (24/6/2024) besok.
Pegi menggugat Kapolri, Polda Jabar dan Ditreskrimum Polda Jabar.
PN Bandung telah menunjuk hakim tunggal Eman Sulaeman untuk mengadili gugatan praperadilan.
Praperadilan ini diajukan tim hukum Pegi lantaran penetapan tersangka pada kliennya dinilai tanpa dasar dan bukti yang kuat.
Sejumlah bukti dan saksi dikumpulkan tim hukum Pegi Setiawan alias Perong, untuk beradu bukti dengan penyidik.
Selengkapnya berikut sejumlah fakta jelang sidang praperadilan Pegi Setiawan, melansir dari Tribunnews.com.
1. Kapolri Wanti-wanti Polda Jabar
Menjelang persidangan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mewanti-wanti penyidik yang menangani kasus Vina dan menangkap Pegi, harus punya bukti kuat.
Menurutnya, penersangkaan Pegi harus didasari scientific crime investigation (SCI).
"Terkait penanganan Pegi ini juga menjadi perhatian publik, saya minta untuk itu juga apabila memang betul diproses, maka alat buktinya harus cukup dan tentunya akan lebih baik apa bila semuanya dilengkapi dengan eh scientific crime investigation," kata Listyo di Jakarta usai menghadiri acara Bhayangkara Fun Walk 2024, Sabtu (22/6/2024).
Bagi Listyo, metode SCI menghasilkan bukti yang tak terbantahkan, sehingga tidak akan menghukum yang tak bersalah.
"Itu adalah bukti yang tidak terbantahkan," katanya.
Selain itu, Listyo juga menyampaikan penyidik bisa melengkapi bukti hasil SCI itu dengan bukti lain yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
| Sosok Ismail, Saksi Kasus Vina Cirebon yang Ungkap Detik-detik Eky Kecelakaan, Kini Akui Diteror |
|
|---|
| Demi Buktikan Pengakuannya di Kasus Vina, Hari ini Saka Tatal bakal Sumpah Pocong usai Sholat Jumat |
|
|---|
| Update Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Iptu Rudiana Murka Bawa 60 Pengacara untuk Bela Diri |
|
|---|
| Pilunya Dede Riswanto Dulu Ikuti Skenario Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Kini Nasibnya Terancam |
|
|---|
| Akhirnya Terungkap Siapa yang Bisik 8 Nama Tersangka Kasus Vina Cirebon ke Iptu Rudiana |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Pegi-Setiawan-yang-diduga-terlibat-kasus-Vina-Cirebon.jpg)