Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024 di Sulut

Apel Pengawasan Coklit, Bawaslu Sulawesi Utara: Pastikan Semua Wajib Pilih Terdata

Bawaslu Sulawesi Utara memastikan kesiapan seluruh pengawas Pemilu di semua tingkatan untuk mengawas pencocokan penelitian (coklit) data pemilih

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Fernando Lumowa/Tribun Manado
Ketua Bawaslu Sulawesi Utara, Dr Ardilles Mewoh dan jajaran anggota Bawaslu Sulut dalam apel siaga pengawasan coklit data pemilih Pilkada 2024 di kantor Bawaslu Sulut, Selasa (25/6/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bawaslu Sulawesi Utara memastikan kesiapan seluruh pengawas Pemilu di semua tingkatan untuk mengawas pencocokan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Sulawesi Utara, Dr Adilles Mewoh mengimbau seluruh Bawaslu kabupaten kota, Panwascam hingga seluruh Pengawas Kelurahan Desa (PKD) siap mengawasi tahapan coklit.

"Kenapa kita mengecek kesiapan? Karena coklit ini tahapan penting untuk memastikan wajib pilih terdata," kata Ardilles dalam Apel Siaga Pengawasan Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 di Kantor Bawaslu Sulawesi Utara, Selasa (25/6/2024).

Apel siaga ini berlangsung online yang diikuti pengawas di 171 kecamatan serta PKD di 1.839 desa kelurahan di Sulawesi Utara.

Ardilles mewanti-wanti jajaran agar memastikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) menemui semua wajib pilih.

"Semua wajib pilih, wajib didata, jangan sampai terlewatkan," ujar Mewoh.

Sementara, Anggota Bawaslu Sulawesi Utara, Zulkifli Densi menambahkan, jangan sampai ada yang belum memenuhi syarat tapi masuk daftar pemilih.

Karena itu, menjadi tugas pengawas di lapangan saat coklit memastikan semua wajib pilih didata dan masuk daftar pemilih

"Dipastikan yang usia 17 tahun pada saat hari H pencoblosan sudah masuk. Begitu juga yang belum genap 17 tahun tapi sudah menikah," kata Zul.

Ia meminta jajaran memastikan membuat laporan hasil pengawasan.
"Laporan hasil pengawasan tidak selama harus ada bukti pelanggaran," katanya lagi.

Anggota Bawaslu Sulawesi Utara lainnya, Donny Rumagit menambahkan, jajaran pengawas wajib meningkatkan kapasitas dan kompetensi.

Secara khusus terkait pengetahuan soal regulasi PKPU nomor 7 tahun 2024 tentang Pemutakhiran Data Pemilih

"Ajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih dan bersama-sama aktif melakukan pengawasan terhadap Pemilu khususnya tahapan coklit data pemilih saat ini," jelasnya.

Diketahui, tahapan coklit data pemilih Pilkada 2024 berlangsung sebulan, 24 Juni hingga 25 Juli 2024.

Sebanyak 7.568 pantarlih di Sulawesi Utara naik turun rumah melakukan coklit data pemilih untuk Pilkada 2024.(ndo)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved