Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Vina Cirebon

Polda Jabar Mangkir di Sidang Pegi Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji: Saya Sudah Menduga Tak Hadir

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengatakan polisi dalam hal ini, Dirreskrimum Polda Jawa Barat, mangkir di sidang

Editor: Glendi Manengal
Kolase Kompas/Tribunnews
Susno Duadji Sudah Menduga Polda Jabar tak akan hadir di sidang pertama Praperadilan Pegi Setiawan 

"Kalau dugaan bisa-bisa saja ya, diduga bahwa dia tidak siap, meragukan dan ini bisa menurunkan marwah reputasi," tambahnya. 

Susno melanjutkan seharusnya Polri tidak perlu melakukan penundaan praperadilan jika memang sudah merasa siap dengan alat bukti yang dimilikinya. 

"Mestinya aparat penegak hukum Polri, jaksa, pengacara dan lainlain termasuk hakim berprinsip bahwa menegakkan hukum itu bukan menghukum orang tapi menegakkan keadilan."

"Artinya, kalau orang itu tidak bersalah siapapun juga ya bebaskan karena keadilan sebagaimana sila kelima Pancasila, Keadilan bagi Seluruh Rakyat Indonesia," pungkasnya.

Diketahui, pada 2016, polisi menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, di Cirebon, Jawa Barat.

Delapan pelaku telah diadili, yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup.

Sementara satu pelaku bernama Saka Tatal dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan tersebut.

Saka saat ini diketahui sudah bebas.

Sembilan tahun berlalu, polisi menetapkan Pegi alias Perong sebagai tersangka terakhir dalam kasus ini.

Polisi juga merevisi jumlah tersangka menjadi 9 orang dan menyebut bahwa 2 tersangka lain merupakan fiktif belaka.

Pegi Setiawan (PS) alias Perong, sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024).
Pegi Setiawan (PS) alias Perong, sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024). (Tangkap Layar Kompas TV)

Kuasa hukum Pegi kecewa

Sidang gugatan praperadilan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky yang digelar Senin (24/6/2024) di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, ditunda. 

Penundaan sidang tersebut lantaran Polda Jawa Barat (Jabar) selaku termohon mangkir. 

Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan mencium adanya upaya tersembunyi di balik ketidakhadiran Polda Jabar. 

Salah satu kuasa hukum, Niko Kili Kili, mengaku tim kuasa hukum Pegi Setiawan sangat kecewa dengan mangkirnya Polda Jabar. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved