Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Vina Cirebon

Pantas Pengacara Pegi Setiawan Yakin Akan Menang Sidang Praperadilan, Punya Senjata Pamungkas

Diketahui, sidang perdana Praperadilan yang diajukan kubu Pegi Setiawan itu dalam rangka menguji penetapan tersangka oleh penyidik Polda Jawa Barat.

Editor: Alpen Martinus
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Pegi Setiawan (baju biru). Pegi Setiawan akan menjalani sidang pra peradilan, Senin (24/6/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pegi Setiawan melalui pengacaranya siap melawan Polda Jawa Barat dalam sidang praperadilan.

Mereka sangat yakin akan memenangkan sidang praperadulan tersebut.

Sidang praperadilan tersebut terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca juga: Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Tegur Penyidik Pembunuhan Vina Cirebon, Beri Peringatan Khusus

Sebab saat ini Pegi Setiawan ditahan oleh Polda Jawa Barat.

Keyakinan tersebut lantaran mereka memiliki bukti yang cukup kuat.

Mereka sangat yakin bahwa Pegi Setiawan bukan pelaku pembunuhan Vina Cirebon.

Mereka menyebutkan juga bahwa para penyidik juga salah menetapkan tersangka.

Yakin bisa bikin Pegi Setiawan menang di sidang praperadilan kasus Vina Cirebon, pengacaranya punya senjata pamungkas.

Diketahui, sidang perdana Praperadilan yang diajukan kubu Pegi Setiawan itu dalam rangka menguji penetapan tersangka oleh penyidik Polda Jawa Barat.

Lantas sejumlah senjata Pamungkas telah disiapkan kubu Pegi Setiawan untuk memenangkannya dalam sidang praperadilan.

Tony RM selaku salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan mengatakan pihaknya akan mempertanyakan bukti kuat penyidik Polda Jawa Barat dalam menetapkan status tersangka tersebut.

Pasalnya, kubu Pegi Setiawan mengaku memiliki bukti otentik serta sejumlah keterangan saksi meringankan bagi Pegi Setiawan.

"Kenapa kami mempersoalkan Pegi Setiawan ini ditetapkan tersangka, karena Pegi Setiawan ini berada di Bandung saat malam kejadian.

Bukti lainnya yaitu kami ada saksi-saksi mulai dari Suharsono, Ibnu, itu kan bukti-bukti bahwa Pegi Setiawan memang ada di Bandung," kata Tony RM dikutip dari YouTube tvOne

Kubu Pegi Setiawan juga bakal menguliti Polda Jawa Barat tentang proses penetapan tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Pasalnya, kubu Pegi Setiawan menilai adanya pelanggaran prosedur yang dilakukan penyidik Polda Jawa Barat dalam proses penetapan tersangka.

"Kami melihat bahwa Polda Jawa Barat dalam menangkap dan menetapkan Pegi Setiawan ini tidak didahului dengan pemeriksaan atau pemanggilan dia sebagai saksi ditingkat penyidikan," kata Tony.

Tak hanya itu, pihaknya pun mengaku akan mempergunakan putusan pengadilan terdahulu sebagai senjata melawan Polda Jawa Barat.

Sebab, kubunya meyakini jika Polda Jawa Barat juga menggunakan putusan pengadilan terdahulu pada kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky untuk menjerat Pegi Setiawan.

"Yang belum dikupas secara detail itu adalah putusan pengadilan itu menjadi bukti karena dasar itu yang pasti Polda juga pasti menggunakan putusan pengadilan," katanya.

Sebelumnya, Wawan, Kepala Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon meyakini Pegi Setiawan, yang kini jadi tersangka kasus Vina Cirebon akan menang sidang praperadilan pada 24 Juni 2024 mendatang.

Ia mengetahui bahwa selama ini Pegi Setiawan tak memiliki catatan kriminal.

Selama delapan tahun terakhir pun, Wawan mengaku tidak ada pengumuman soal Pegi yang menjadi buronan kasus Vina Cirebon.

Ia memastikan, tidak ada aparat yang menyambanginya untuk menanyakan soal Pegi.

"Selama delapan tahun ini tidak ada pencarian, tidak ada," jelasnya.

Sementara adik kandung Pegi, Lusiana, berharap sidang perdana praperadilan Pegi Setiawan dapat berjalan dengan lancar.

kolase foto Pegi Setiawan. Inilah Live Streaming Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon. (kolase Kompas TV)
Lusiana mengatakan, pihak keluarga juga optimis sidang praperadilan tersebut dapat membuktikan Pegi Setiawan tak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

"Di sidang praperadilan itu optimis bakal menang, karena Pegi tidak melakukan itu (pembunuhan), Pegi tidak terlibat," ucapnya.

Jelang sidang praperadilan, tim kuasa hukum Pegi Setiawan sudah menyiapkan saksi-saksi, bukti dan saksi ahli.

Kesaksian Tukang Ojek

Sebelumnya, tukang ojek bernama Rana alias Piying juga meyakini 7 terpidana yang kini mendekam di lembaga pemasyarakatan juga bukan pelakunya. 

Rana bahkan blak-blakan menyebut ciri-ciri pelakunya. 

Dikutip dari tayangan INews TV pada Rabu (19/6/2024), Rana menceritakan, saat itu dia sempat melihat Vina dan Eky berkelahi dengan pengendara motor di Flyover Talun, pada 27 Agustus silam.

"Saya kan berangkat ngojek pukul 21.45 WIB arah polres, balik lagi bawa belanjaan," kata Rana dikutip dari Youtube Official iNews.

"Nah pas di tengah-tengah itu, dia (pelaku) langsung dipotong yang ada perempuannya itu (Vina dan Eky), terus berhenti dia gulat," tuturnya.

Rana mengaku melihat kedua pemuda itu sedang memukul almarhum Eky.

"Ya lagi dipukul temennya Vina, si Eky, sama dua orang itu," jelasnya.

Melihat itu, Rana pun spontan turun dari motornya dan melerai keempat anak muda tersebut.

"Saya jadi berhenti lagi, saya pisahin, pada nurut," kata dia.

 "Hey kamu jangan berantem, kamu masih kecil masih sekolah," ucap Rana kala itu.

Rana mengatakan, posisi mereka berkelahi itu yakni di tanjakan flyover Talun.

"Posisinya di trotoar yang ada pot," ungkapnya.

Menurut Rana, saat itu pelaku mengendarai motor berwarna hitam.

"Kalau nomor polisi kita nggak sempat lihat," kata dia.

Dilerai oleh Rana, Eky dan dua pria itu berhenti berkelahi.

Sebagai saksi mata, Rana mengaku sempat diperiksa penyidik bahkan ikut dalam persidangan.

"Sempet diperiksa Polda Jabar, yang ditanyakan lihat kejadian gak, ya lihat pak berantem, orang 4, 1 perempuan, 3 laki-laki. Ikut sidang dua kali," jelasnya.

Rana pun mengungkap ciri-ciri dua pelaku yang berkelahi dengan Eky pada malam itu.

"Kurus ramping, yang satu ikal, yang satu enggak," ucap Rana.

"Pas pisah mereka langsung buang muka," imbuhnya.

Di sisi lain, Rana menegaskan, jika terdakwa yang kini menjalani hukuman atas kasus tewasnya Vina dan Eky bukanlah pelaku seperti yang dia lihatnya.

"Dihadapkan dengan mereka (terpidana) saat sidang," ucap Rana.

"Bukan mereka, kan saya disumpah Al Quran,"

"Yakin benar bukan mereka pelakunya," imbuhnya.

Lalu, saat ditanyakan apakah satu pelakunya adalah Pegi Setiawan yang kini menjadi tersangka, dengan tegas Rana membantahnya. 

"Bukan," tegasnya. 

Saat reporter menunjukkan wajah Vina dan Eki di dalam ponsel, Rana mengakui dua orang ini lah yang dilerai. 

"Iya betul," tegasnya. 

Rana kembali menegaskan dua pelaku yang menganiaya Eki dan Vina itu memiliki postur yang sama dengan Eki.  

"Mukanya juga sama lah orang 3 itu. Potongan rambutnya sama, tinggi-tingginya sama. Kaya orang kenal sih," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved