Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minsel Sulawesi Utara

Sampai Saat Ini Belum Ada Laporan Kasus Pinjol di Polres Minsel Sulawesi Utara

Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Ahmad Anugrah mengatakan sampai saat ini belum ada laporan warga terkait kasus Pinjol.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Chintya Rantung
HO
Polres Minsel 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Saat ini di Indonesia banyak masyarakat yang terjerat Pinjaman Online (Pinjol).

Termasuk warga Sulawesi Utara (Sulut) yang banyak terjerat Pinjol.

Pinjol merupakan kasus yang yang sering terjadi ditengah masyarkat.

Sehingga menurut pengamat ekonomi Sulut Jerat Pinjol melumpuhkan ekonomi warga.

Terkait kasus Pinjol ini Polres Minahasa Selatan angkat bicara.

Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Ahmad Anugrah mengatakan sampai saat ini belum ada laporan warga terkait kasus Pinjol.

"Untuk pinjaman online belum ada yang masuk laporan, tahun lalu juga belum ada," ujar Iptu Ahmad saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2024).

Menurut Iptu Ahmad sebaiknya masyarakat menghadiri dan tidak mudah tergiur dengan Pinjol.

Apalagi yang memberikan Pinjol ini tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sehingga Polres Minsel memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih hati-hati terkait Pinjol agar tidak ada yang dirugikan.

"Himbauan dari kami jelas agar jangan muda tergiur pinjaman online pada aplikasi yang tidak dikenal atau illegal, jangan mudah percaya apabila ada tawaran Pinjol illegal melalui SMS, telpon atau media lain.

Dan alangkah baiknya sebelum meminjam online bisa diselidiki dahulu aplikasi Pinjaman Online apakah sudah terdaftar di OJK atau belum," ungkapnya.

Dia menambahkan masyarakat bisa melapor ke Polisi apalagi ada dugaan Pinjol yang ilegal dan sudah merugikan.

"Sebenarnya bukan hanya di Polisi masyarakat bisa melapor terkait Pinjol ini, di OJK dan Kominfo juga bisa dilaporkan," pungkasnya.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved