Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Penyebab Agnez Mo Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Pelanggaran, Berikut Kronologinya

Penyanyi Agnez Mo baru saja dilaporkan ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut didaftarkan Minola Sebayang selaku kuas hukum Ari Bias

Editor: Indry Panigoro
Instagram
Agnez Mo 

Agnez Mo ternyata tidak meminta izin untuk menyanyikan lagu Bilang Saja di event tersebut.

Begitu pula dengan HW Group selaku promotor event.

Ari Bias pun menilai keduanya telah melanggar aturan dalam Undang-Undang Hak Cipta.

3. Ari Bias Layangkan Somasi

Ari Bias somasi Agnez Mo
Ari Bias somasi Agnez Mo (Kolase TribunSumsel.com)

Mendapati adanya pelanggaran tersebut, Ari Bias sempat menghubungi Agnez Mo melalui manajernya, Steve.

Ia mengingatkan soal penyanyi harus izin terlebih dahulu kepada pencipta lagu saat menyanyikan lagu ciptaannya.

Ari mengaku hanya mendapat balasan 'oke' dari Steve yang mewakili Agnez Mo.

Saat menghubungi Steve lagi, Ari tak mendapat balasan yang baik.

Alhasil ia tidak bisa mengetahui alamat lengkap Agnez untuk mengirim somasi tertulis atau tertutup.

Ari akhirnya membuat somasi terbuka kepada penyanyi berusia 37 tahun tersebut.

"Saya harus melakukan somasi terbuka ini karena tidak ada respon yang baik dari Agnez Mo," kata Ari Bias di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).

"April kemarin saya sudah buat somasi tertutup atau tertulis, tapi kami tidak tahu alamat pasti Agnez Mo, sehingga somasi baru diberikan ke HW," lanjutnya.

Pihak Ari pun menuntut Agnez untuk membayar pinalti sebesar Rp500 juta per penampilan.

Alhasil karena Agnez membawakan lagu Bilang Saja sebanyak 3 kali maka totalnya mencapai Rp1,5 miliar.

4. Agnez Mo Tak Gubris Somasi

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved