Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Judi Online

Jawaban Presiden Jokowi Soal Penerima Bansos Main Judi Online, Tegaskan Tak Terima Lagi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan tidak ada pemberian bantuan sosial (bansos) bagi pelaku perjudian online.

Editor: Alpen Martinus
HO/Tribunnews
Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa akan ada langkah dramatis yang dilakukan pemerintah dalam memberantas judi online satu pekan ke depan. 

"Sesuai data demografi pemain judi online, usia di bawah 10 tahun itu ada 2 persen dari pemain. "

"Total ya 80 ribu yang terdeteksi," kata Hadi Tjahjanto di kantornya, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Lalu, untuk pemain judi online dengan usia antara 10 tahun sampai dengan 20 tahun mencapai 11 persen atau kurang lebih 440 ribu orang.

Sedangkan pemain judi online dari usia 21 tahun sampai 30 tahun mencapai 13 persen atau sekira 520 ribu orang.

"Dan usia 30 sampai 50 tahun itu 40 persen, 1.640.000. Usia di atas 50 tahun itu 34 persen itu jumlahnya 1.350.000. Ini rata-rata kalangan menengah ke bawah yang jumlahnya 80 persen dari jumlah pemain 2,37 juta," kata Hadi.

Biasanya, kata Hadi, klaster nominal transaksi menengah ke bawah itu memasang antara Rp 10 ribu sampai Rp 100 ribu.

Sementara itu, untuk klaster nominal transaksi kelas menengah ke atas mencapai Rp 100 ribu sampai Rp 40 miliar.

Terkait hal itu, lanjut Hadi, Satgas telah menetapkan sejumlah langkah dalam dua pekan ke depan untuk memberantas praktik judi online.

Adapun kementerian dan lembaga yang terlibat dalam langkah-langkah tersebut di antaranya, Kemenko Polhukam, TNI, Polri, PPATK, Kementerian Kominfo, BSSN, dan kementerian atau lembaga terkait lainnya.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fahdi Fahlevi/Dewi Agustina)(Kompas.com/Novianti Setuningsih)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: TribunMedan.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved