Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Judi Online

Jawaban Presiden Jokowi Soal Penerima Bansos Main Judi Online, Tegaskan Tak Terima Lagi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan tidak ada pemberian bantuan sosial (bansos) bagi pelaku perjudian online.

Editor: Alpen Martinus
HO/Tribunnews
Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa akan ada langkah dramatis yang dilakukan pemerintah dalam memberantas judi online satu pekan ke depan. 

"Nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami," kata Muhadjir dilansir Kompas.com, Senin (17/6/2024).

Menurut Muhadjir, pihak keluarga terdampak tak hanya menderita kerugian secara materi, tetapi juga biasanya mengalami kerugian secara mental.

Bahkan, hal tersebut bisa berujung pada kematian, sebagaimana telah terjadi di banyak kasus sebelumnya.

Kendati demikian, gagasan ini masih akan dibahas lebih lanjut oleh pemerintah bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini.

"Kondisi ini yang ditimbulkan itu menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya kami Menko PMK."

"Dalam mekanisme pemberian bansos kepada keluarga yang terdampak judi online ini akan kami bahas dengan Menteri Sosial,” kata Muhadjir.

Selain itu, keluarga yang terdampak ini juga harus masuk dalam kategori keluarga yang miskin.

"Sebetulnya kalau misalkan nanti ada korban itu jatuh miskin, ya itu otomatis Kemensos kan yang akan memasukan baik itu secara khusus artinya dikhususkan untuk mereka korban atau yang regulasi yang sudah ada bisa nampung kan," jelas Muhadjir.

Tak hanya itu, selain pendataan masih juga akan dilakukan verifikasi berkas di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

"Karena dalam ketentuannya kan orang yang tidak mampu orang miskin dengan kriteria yang sudah ditetapkan oleh Kemensos itu bisa dimasukan sebagai penerima bantuan sosial melalui DTKS kan."

"Lah mereka kalau didata nanti juga diverifikasi kan, masih diverifikasi masih berproses itu," ujar Muhadjir.

Pemain Judi Online Tembus 2,37 Juta

Secara demografi total ada 2,37 juta pemain judi online di Indonesia.

Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring, Hadi Tjahjanto menjelaskan para pemain judi online bahkan terdiri dari bocah berusia di bawah 10 tahun.

Adapun jumlahnya kurang lebih 2 persen atau sekira 80 ribu anak.

Sumber: TribunMedan.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved