Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Hasil Visum Jenazah Vina Cirebon dan Eky, Bukti Dapat Perlakuan Sadis

Polisi mengungkapkan hasil visum Vina dan Eky, korban pembunuhan di  Cirebon, Jawa Barat (Jabar).

Editor: Alpen Martinus
Kolase Tribun Manado
Foto Ilustrasi (kiri) dan Vina Cirebon yang Kematiannya Direkayasa jadi Kecelakaan (kanan) 

Sementara, Vina sempat dibawa ke rumah sakit, karena waktu itu masih dalam keadaan bernyawa.

Namun, ketika di rumah sakit itu, Vina juga dinyatakan meninggal dunia.

"Pada waktu itu, untuk korban ananda Vina masih dalam keadaan hidup, jadi dilarikan ke rumah sakit," tutur dia.

Propam Mabes Polri Periksa Ayah Eky

Ayah Eky, Iptu Rudiana, ternyata telah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri terkait kasus Vina yang turut menewaskan putranya tersebut.

Diketahui, Iptu Rudiana merupakan sosok yang pertama kali melaporkan kasus Vina ke polisi, sekaligus memberikan keterangan soal 11 orang tersangka.

Namun, setelah kasus ini mencuat kembali, keterlibatan Iptu Rudiana dalam penyelidikan kasus Vina tersebut dianggap ganjal karena sejumlah hal.

Kendati demikian, Divisi Propam Polri mengatakan Iptu Rudiana tidak melanggar apapun saat diperiksa.

Ia sudah melakukan tugasnya sesuai ketentuan yang berlaku.

"Terus ada Iptu Rudiana sebagai ayah korban, semuanya sudah diperiksa oleh Propam maupun dari Itwasum," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

"Dan sampai dengan saat ini semuanya sesuai dengan ketentuan," tambahnya.

Dalam hal ini, Sandi mengingatkan kepada masyarakat agar tidak berspekulasi tanpa adanya bukti-bukti yang kuat di dalam kasus ini.

"Tapi, yang jelas bahwa sekali lagi penyidik melaksanakan pemeriksaan berdasarkan alat bukti yang didapatkan, baik itu keterangan saksi maupun alat bukti lainnya," tutur dia.

Adapun, kejanggalan yang ada itu adalah saat kasus Vina itu, ayah Eky menjabat sebagai Kanit Narkoba di Polresta Cirebon.

Namun, ia turut melakukan penyelidikan kasus.

Sumber: TribunMedan.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved