RUU Penyiaran
DPR Janji Pembahasan RUU Penyiaran Libatkan Media dan Konten Kreator
UU No 32 tahun 2002 itu pada 2012 dilakukan proses revisi untuk mengakomodir perkembangan dunia penyiaran.
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) penyiaran ditunda.
RUU Penyiaran bakal dibahas dengan melibatkan media dan jurnalis.
Hal itu sebagaimana yang dikatakan Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Dave Laksono.
“Jadi sekarang ini belum dimulai pembahasannya ya. Nanti bila mana pembahasan dimulai, kita akan libatkan semua stakeholder dari media," terang Dave Laksono, Rabu (19/6/2024).
Ia menyebut pada saat pembahasan nanti, DPR akan menerima masukan dari pihak media, termasuk dari organisasi jurnalis.
"Apakah itu dari aliansi jurnalistik independen, dari dewan pers, semuanya itu akan kita terima masukannya,” sebut Dave.
Dirinya menyebut, pelibatan banyak pihak terkait, bakal berdampak positif untuk dunia penyiaran.
Dalam hal ini, selain media, juga melibatkan konten kreator, pembuat film, dan sebagainya.
“Hal-hal itu semua memberikan masukannya untuk memastikan bahwa perkembangan dunia penyiaran, dan itu bisa jadi industri kreatif dapat berkembang dengan baik, dan juga bisa menyokong kemajuan bangsa dan negara,” jelas Dave.
“Jadi sekarang ini belum dimulai pembahasannya ya. Nanti bila mana pembahasan dimulai, kita akan libatkan semua stakeholder dari media," imbuhnya.
Dave mengatakan, UU No 32 tahun 2002 itu pada 2012 dilakukan proses revisi untuk mengakomodir perkembangan dunia penyiaran.
Tetapi, ia mengakui adanya tarik-menarik kepentingan yang membuat proses revisi UU tersebut belum rampung hingga sekarang.
Beberapa substansi mengenai UU Penyiaran, ungkap Dave, sudah diatur di dalam RUU Cipta Kerja.
Tetapi, ada pula beberapa hal yang masih menjadi perdebatan.
“Khususnya sekarang ini di era digitalisasi yang mungkin waktu ketika pertama kali dibuat Undang-Undang Penyiaran tahun 2002 tidak dipertimbangkan, tidak dipikirkan bahwa perkembangan dunia digitalisasi media sosial layanan OTT (Over The Top) ataupun juga terestrial itu berkembang seperti ini,” imbuhnya.
Sosok Mohammad Ilham Pradipta, Kepala Cabang Bank BUMN yang Ditemukan Tewas usai Alami Penculikan |
![]() |
---|
Pemkot Kotamobagu Sediakan Tempat Tinggal Sementara untuk 24 Keluarga Korban Kebakaran |
![]() |
---|
Wali Kota dan Wawali Kotamobagu Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran, Temui Warga yang Terdampak |
![]() |
---|
Rekam Jejak Immanuel Ebenezer: dari Relawan Jokowi Mania, Jabat Wamenaker hingga Terjaring OTT KPK |
![]() |
---|
Amo, Ergo Sum: Revolusi Cinta di Tengah Dunia yang Membeku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.