Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS 2024

Berikut Standar Nilai Lulus Tes CPNS, Juga Kisi-kisi Soalnya

Ujian CPNS memiliki tahapan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD), yang diketahui terdiri dari tiga materi ujian.

Editor: Alpen Martinus
TribunManado/Glendi
Info Terbaru CPNS 2024 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Banyak warga yang masih memiliki cita-cita menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Lebih baik jika menantikan waktu pendaftaran dengan mengisi pengetahuan.

Minimal pengetahuan untuk tes CPNS.

Baca juga: Daftar 7 Kementerian yang Telah Umumkan Jumlah Lowongan di CPNS 2024

Banyak soal latihan untuk tes CPNS yang beredar di internet.

Sehingga saat tes nanti, minimal sudah ada bekal berupa kisi-kisi soalnya.

Tak akan kesulitan untuk mengikuti tersebut.

Perlu tahu juga standar nilai agar lulus sebagai CPNS.

Kepastian perekutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024)  telah diumumkan secara resmi oleh pemerintah.

Diperkirakan penerimaan CPNS/PPPK akan dilakukan pada bulan Juni atau Juli 2024.

Ujian CPNS memiliki tahapan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD), yang diketahui terdiri dari tiga materi ujian.

Semuanya berbasis komputer atau computer assisted test (CAT), dan seperti yang dialami pada tahun 2023, ambang batas (nilai kelulusan) adalah TWK 65, TIU 80, dan TKP 166.

SKD adalah tes yang penting. Jika Anda lulus tes SKD, Anda berhak untuk melanjutkan ke tes Seleksi Kemampuan Bidang (SKB).

Tes SKD dibagi menjadi tiga bagian: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dan Tes Intelegensia Umum (TIU).

Berikut Kisi Materi Seleksi CPNS 2024 Tes SKD

Tes Wawasan Kebangsaan (30 Soal)

 Nasionalisme:

Kemampuan untuk mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan bersama, namun selalu dilakukan dengan tetap mempertahankan identitas nasional.

Pertahanan nasional:

Kemampuan untuk selalu berperan aktif dalam menjaga eksistensi dan keberadaan bangsa.

Integritas:

Kemampuan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, komitmen, ketangguhan, dan konsistensi setiap saat demi mencapai tujuan nasional.

Pilar Bangsa:

Kemampuan untuk membangun karakter positif dengan memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, dan

Bhineka Tunggal Ika.

Bahasa Indonesia:

Mampu menggunakan bahasa Indonesia, bahasa persatuan yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Tes Karakteristik Pribadi (45 Soal)

Pelayanan Publik:

Harus dapat menunjukkan sikap ramah setiap saat ketika bekerja secara efektif untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenangnya.

Sosial Budaya:

Mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai agama, etnis, budaya, dll.

Jejaring Kerja :

Mampu membangun dan membina hubungan, bekerja secara kolaboratif, berbagi informasi dengan orang lain, dan berkolaborasi secara efektif setiap saat.

Teknologi informasi dan komunikasi:

Dapat memanfaatkan teknologi informasi yang ada secara efektif untuk meningkatkan kinerja.

Anti radikalisme :

Mampu mengumpulkan dan memahami informasi dari individu mengenai pengetahuan mereka tentang kontra-radikalisme, perilaku dan kecenderungan mereka untuk bertindak dalam sejumlah situasi alternatif ketika merespons rangsangan.

Profesionalisme:

Kemampuan untuk melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan persyaratan jabatan.

Tes Intelegensia Umum (35 Soal)

Keterampilan analogi:

Termasuk kiasan, ketidaksesuaian, dan analogi serial.

Keterampilan verbal:

Termasuk analogi, silogisme, dan analisis.

Keterampilan angka:

Termasuk berhitung, soal cerita, urutan, perbandingan, dan banyak lagi.

(cr30/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved