Pencemaran Nama Baik
Terdakwa Pencemaran Nama Baik Minta Maaf pada Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey
Dolfie mengakui bahwa tuduhan-tuduhan yang disampaikan di media sosial terhadap Olly Dondokambey ditulis olehnya dan dia mengakui kesalahannya.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Terdakwa kasus pencemaran nama baik Dolfie Maringka (78) meminta maaf ke Gubernur Sulut Olly Dondokambey atas pernyataan mafia tanah di sejumlah media sosial.
Permintaan maaf disampaikan di depan Majelis Hakim Irianto, Jantje Patiran dan Erni Gomolili di Pengadilan Negeri Manado, Jumat (14/6/2024) sore.
Dolfie mengakui bahwa tuduhan-tuduhan yang disampaikan di media sosial memang ditulis olehnya dan dia mengakui kesalahannya.
"Saya Dolfie Maringka meminta maaf ke Pak Gubernur atas pernyataan saya di medsos. Saya juga tidak pernah menyebut Pak Gubernur mafia tanah. Saya maksudkan mafia tanah Cindy Sumaraow dan pengacara budok itu Tewu, " katanya lantang.
Usai mendengar hal itu, hakim meminta terdakwa agar menuangkan hal itu dalam bukti tertulis saat pembelaan.
Sebelumnya, Gubernur Olly Dondokambey mengatakan jika terdakwa Dolfie pernah menjadi staf khusus bidang budaya yang dipercaya selama 6 tahun.
"Saya kenal pak Dolfie karena dia pernah menjadi staf khusus saya," jelasnya
Menurut Gubernur dia merasa namanya dicemarkan oleh terdakwa, apalagi melaporkannya kepada Presiden dan KPK.
"Dia sebarkan di medsos dan saya mendapat konfirmasi dari lembaga-lembaga yang terdakwa laporkan," jelasnya
Gubernur mengaku merasa difitnah saat terdakwa menyebut keluarganya adalah mafia tanah
"Terdakwa mengatakan bahwa saya dan anak saya mafia tanah dan melakukan sesuatu yang tidak baik dan ingin memiskinkan terdakwa, itu tidak benar dan fitnah," tegas Gubernur di persidangan.
Oleh karenanya Gubernur melaporkan terdakwa di kepolisian agar masyarakat bisa tau hal yang sebenarnya.
"Akibat dari berita dari ulang-ulang yang disampaikan terdakwa hingga membuat saya sebagai seorang pemimpin daerah tercemar.
Jadi lebih baik melaporkan supaya masyarakat tau," jelasnya
Sementara Rio Dondokambey dalam keterangan membantah tuduhan terdakwa yang menyebut keluarganya adalah mafia tanah.
"Itu tidak benar, tanah yang disebut oleh terdakwa itu sudah dibeli oleh orang tua kami," jelasnya
Diketahui dari pantauan Tribun Manado Gubernur Sulut didampingi Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik Victor Rarung, Anggota DPRD Sulut Rocky Wowor dan beberapa staf lainnya.
Rombongan Gubernur dan Rio Dondokambey tiba sekira pukul 03.30 Wita. (Ren)
BREAKING NEWS : Gubernur Sulut Olly dan Rio Dondokambey Jadi Saksi Korban di Pengadilan Manado |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Pencemaran Nama Baik Terpidana AM, Berawal dari Live Facebook di Polda Sulut |
![]() |
---|
Posting Status Medsos Terkait Instansi Koramil, Lelaki Rinando Pongoh: Saya Mohon Maaf Kepada TNI |
![]() |
---|
4. Lengkey : Cabut Status Saya sebagai Tersangka |
|
---|
5. Tetty Akan Laporkan Penghinaan Terhadap Dirinya ke Polres |
|
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.