Pencemaran Nama Baik
Posting Status Medsos Terkait Instansi Koramil, Lelaki Rinando Pongoh: Saya Mohon Maaf Kepada TNI
Pria yang berdomisili di Desa Kolongan atas dua jaga 4 ini terbukti melakukan tindak pencemaran nama baik lewat postingannya di medsos.
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Seorang pemuda asal Kecamatan Sonder bernama Rinando Pongoh (38) meminta maaf kepada kepada TNI khususnya Koramil 1302-10/Sonder.
Pasalnya, pria yang berdomisili di Desa Kolongan atas dua jaga 4 ini terbukti melakukan tindak pencemaran nama baik atas tindakannya yang memposting status di media sosial yang mengundang keributan masyarakat.
Berdasarkan keterangan resmi Danramil 1302-10/Sonder Romel Yakobus, mengungkapkan kronologi kejadian yang terjadi di Koramil Sonder.
Dimana yang bersangkutan datang ke Koramil 1302-10/Sonder dalam keadaan mabuk pada, Sabtu (23/1/2021) pukul 23.00 Wita. Ia bertujuan mencari temannya yang merupakan salah satu anggota TNI, namun orang yang dicari tidak ada.
Petugas piket yang saat itu berjaga menyuruh Rinando untuk pulang ke rumahnya, kemudian sekitar satu jam datang lagi. Namun karena tidak ada yang tanggapi dia keluar, kemudian datang lagi tapi hanya menengok saja.
Terakhir dia datang dan tetap disuruh pulang oleh anggota piket, tidak terima ditegur, pria berusia 38 ini berupaya melakukan perlawanan namun berhasil dihindari oleh anggota.
Akhirnya ia diarahkan ke kamar mandi untuk dimandikan dengan tujuan menyegarkannya kembali, tapi tiba-tiba saat Rinando menuruni kamar mandi ia terpeleset di tangga ke arah bak air sehingga kepalanya terbentur di tembok, yang mengakibatkan benjolan di dahi. Dari kejadian itu pun pihak Koramil menyuruhnya pulang.
Selang beberapa menit dari peristiwa tersebut datang sejumlah warga yang memprotes bahwa mereka menerima kabar kalau temannya Rinando Pongoh telah dianiaya di Koramil 1302-10/Sonder sambil menunjukan sebuah postingan yang bersangutan di media sosial.
Postingan tersebut bertuliskan "wajah baru selesai koramil" ditambah foto wajah dari yang bersangkutan dengan benjolan di dahi.
Menanggapi tuntutan warga, Danrami Romel pun melakukan mediasi dengan pemerintah setempat dan menjelaskan kejadian sebenarnya, dimana hal itu hanya salah paham.
"Kami pun sempat mengajak Rinando Pongoh ini untuk menghadap pemerintah setempat dan para warga untuk menjelaskan kejadian yang sebenarnya. Dan pada akhirnya yang bersangkutan telah meminta maaf kepada instansi TNI, Pemerintah Kecamatan Sonder dan kepada warga setempat atas informasi yang sudah ia sebarkan," ungkap Danramil, Selasa (26/1/2021).
Danramil juga mengatakan bahwa Yang bersangkutan sudah menghapus postingan yang ada di media sosial, sehingga dapat meredakan emosi warga seyempat.
"Hal ini tentu sangat merugikan instansi Koramil Sonder terutama seluruh pihak TNI, karena dari perbuatan seperti ini akan membuat masyarakat jadi kurang percaya dengan pelayanan kami," lanjut Danramil.
Sementara itu, Rinando Pongoh saat diwawancarai Tribun Manado senada mengakui perbuatannya yang tidak berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
"Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada Instansi Pemerintah dalam hal ini Koramil 1302-10/Sonder, Pemerintah Kecamatan dan masyarakat atas postingan yang berujung kesalahpahaman sehingga mencemarkan nama baik TNI," ucap Rinando.