Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penganiayaan

Oknum Polisi di Manado Dilaporkan ke Polda Sulut, Diduga Aniaya Pacar hingga Babak Belur

Kuasa hukum WP, yakni Samuel Tatawi SH mengatakan pihaknya pada 11 Juni lalu sudah membuat laporan resmi di Polda Sulut.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan
WP (pakai topi dan kaos hitam) perempuan korban kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan pacarnya anggota Polri. Ia bertemu dengan tribunmanado.co.id pada Jumat 14 Juni 2024 malam didampingi kuasa hukumnya. 

WP memperlihatkan beberapa titik di tubuhnya yang lebam dan membiru.

WP juga memiliki bukti visum.

Sementara itu, kuasa hukum WP, yakni Samuel Tatawi SH mengatakan pihaknya pada 11 Juni lalu sudah membuat laporan resmi di Polda Sulut ditunjukkan langsung kepada Kapolda Sulut, Wakapolda, Kabid Propam dan SPKT.

Surat laporan di Polda Sulut dengan nomor : STTLP/B/371a/VI/2024/SPKT/ Polda Sulawesi Utara yang diterima inspektur polisi dua Pyger Daromes.

"Kami mengutuk keras perbuatan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi di Polda Sulut, terhadap WP," tegas kuasa hukum 

Harapannya kepada Kapolda Sulut untuk segera mengambil tindakan.

"Kalau perlu sampai dicopot karena ini sudah kelewatan tindakan yang sangat biadap," terang dia. (fis)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved