Boltim Sulut
KPU Boltim Sulut Buka Rekrutmen Pantarlih untuk Pilkada 2024, Berikut Persyaratannya!
KPU Kabupaten Boltim Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mengumumkan pembukaan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boltim Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mengumumkan pembukaan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada Serentak tahun 2024.
Rekrutmen ini didasarkan pada Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 yang menetapkan pedoman teknis pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu.
Kepala Divisi (Kadiv) SosDikLih, Parmas dan SDM KPU Boltim Ikal Salehe, mengatakan ada 261 Pantarlih yang akan direkrut untuk Pilkada Serentak 2024.
Ia mengatakan petugas Pantarlih yang akan direkrut itu bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap data pemilih penduduk potensial dan data pemilih tetap (DPT) terakhir yang digunakan pada Pemilu 2024.
"Jadi mereka yang akan melakukan coklit untuk Pilkada 2024," kata dia.
"Total yang akan kami rekrut itu ada 261 anggota Pantarlih," ucapnya.
Ikal menuturkan 261 Pantarlih ini akan bertugas selama satu bulan. Dimulai pada 24 Juni 2024 hingga 25 Juli 2024.
Alumni Universitas Muhammadiyah Manado itu menuturkan, pembentukan Pantarlih dilakukan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon Pantarlih.
Sedangkan untuk tahapan seleksi calon Pantarlih yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Tahapannya meliputi pengumuman pendaftaran calon Pantarlih, penerimaan pendaftaran calon Pantarlih, penelitian administrasi calon Pantarlih, pengumuman hasil penelitian administrasi calon Pantarlih, dan penetapan nama hasil seleksi Pantarlih.
"Untuk tahapannya diserahkan ke PPS. Mulai dari pendaftaran hingga penetapan nanti," ucapnya.
Ia pun meminta warga Boltim untuk berpartisipasi dalam rekrutmen ini dengan melakukan pendaftaran melalui PPS se-Kabupaten Boltim demi terselenggaranya pemilihan yang jujur dan transparan.
“Diharapkan rekrutmen ini dapat melahirkan Pantarlih terbaik untuk menyongsong pemilihan Gubernur dan Bupati yang sukses dan meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia,” tegasnya.
Berikut jadwal tahapan dan persyaratan pembentukan Pantarlih :
Tahapan
- Pengumuman pendaftaran dimulai 13 - 17Juni 2024.
- Penerimaan pendaftaran dari 13 - 19 Juni 2024.
- Penelitian administrasi calon pantarlih dari tanggal 14-20 Juni 2024.
- Pengumuman hasil seleksi 21-23 Juni 2024.
- Penetapan nama hasil seleksi pada tanggal 23 Juni 2024.
- Pelantikan pada 24 Juni 2024.
Persyaratan
- Warga negara Indonesia.
- Berusia paling rendah 17 tahun.
- Berdomisili di wilayah kerja.
- Mampu secara jasmani dan rohani.
- Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat.
- Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 Tahun.
(Nie)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.