Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer

2 Berita Populer Nasional Kamis 13 Juni 2024 : Pedagang Nasgor Menangis Minta Tolong Kapolri

Pedagang nasi goreng menangis di kantor polisi dia menyampaikan permohonannya kepada kapolri.

Kolase/tribunmanado.co.id/kompas.com
Pedagang nasi goreng menangis minta pertolongan kapolri. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut 2 berita populer nasional yang masih banyak dibaca hingga siang ini Kamis 13 Juni 2024. Salah satunya berita terkait pedagang nasi goreng atau nasgor yang menangis minta tolong kepada kapolri.

Berita kedua yang populer nasional adalah terkait keberadaan Harun Masiku di Malaysia dan apa yang sedang dia lakukan. 

Baca selengkapnya 2 berita populer tersebut. 

1. Pedagang Nasi Goreng Minta Tolong Kapolri

Terjadi di Jawa Tengah. Pedagang nasi goreng itu bernama Suroso (50). Dia tiba-tiba terjerat kasus hukum setelah menjual tanah miliknya. Harga tanah Rp 80 juta.

Suroso (50) datang ke Polresta Banyumas tepatnya di kantor sat reskrim bersama istrinya Sutiwarti (50). Mereka menangis saat berada disana Selasa (11/6/2024), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com. Istrinya Sutiwarti sampai lemas.

Mereka berdua adalah Kelurahan Karangwangkal, Kecamatan Purwokerto. Datang ke kantor polisi untuk memenuhi panggilan penyidik terkait kasus pembuatan sertifikat tanah pengganti. 

Suroso langsung mengungkapkan permintaannya kepada kapolri. Dia menangis meminta tolong kapolri supaya bisa meringankan beban hukum yang dialami. Berikut permohonan Suroso. 

"Pak Kapolri tulungi aku, aku wong bodo, wong kere. Aku wis tau dipenjara, masa arep dipenjara maning. (Pak Kapolri tolong saya, saya orang bodoh, orang miskin. Saya sudah pernah dipenjara, masa mau dipenjara lagi)," ucap Suroso, sebelum pemeriksaan.

Istrinya Sutiwarti yang duduk bersebelahan ikut menangis. 

Perkara Hukum

Penasihat Hukum Suroso bernama Aksin mengungkap apa kasus yang dialami kliennya. 

Bermula saat Suroso menjual sebidang tanah miliknya seluas 10 ubin dengan harga Rp 80 juta kepada Siti Rukyah pada tahun 2014 silam.

Saat itu, yang melakukan transaksi dengan Suroso adalah anak Siti Rukyah, Hasanudin. Namun dalam perjalanannya, Hasanudin bercerai dan sertifikat tanah berpindah tangan ke istrinya.

Sertifikat tanah tersebut masih atas nama Suroso.

"Kemudian Hasanudin membawa Suroso ke lawyer untuk mengurus pembuatan sertifikat tanah pengganti," ujar Aksin.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved