Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer

2 Berita Populer Nasional Kamis 13 Juni 2024 : Pedagang Nasgor Menangis Minta Tolong Kapolri

Pedagang nasi goreng menangis di kantor polisi dia menyampaikan permohonannya kepada kapolri.

Kolase/tribunmanado.co.id/kompas.com
Pedagang nasi goreng menangis minta pertolongan kapolri. 

Namun rupanya hal itu menjadi petaka bagi Suroso.

Pasalnya, Suroso malah terseret dalam kasus pembuatan sertifikat tanah pengganti yang dilaporkan mantan istri Hasanudin.

Pada tahun 2020, Suroso bersama Hasanudin dijebloskan ke penjara.

Suroso yang kesehariannya berjualan nasi goreng ini, divonis penjara tujuh bulan karena dianggap memberikan sumpah palsu.

Kini Suroso dan istrinya kembali dipolisikan oleh mantan istri Hasanudin terkait pemalsuan surat.

"Sekarang Suroso dan istri menjadi terlapor dengan adik-adiknya yang waktu itu menjadi saksi dalam pembuatan sertifikat pengganti," kata Aksin.

Untuk itu, Aksin meminta penyidik untuk obyektif.

Pasalnya, Suroso dan keluarganya hanya sebagai korban.

"Hari ini beliau diperiksa dalam rangka klarifikasi. Kami mengawal agar tidak ada rekayasa kasus kepada orang miskin. Kami minta atensi Kapolri dan Kapolda supaya tidak ada kriminilaisasi," ujar Aksin.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan, Suroso dan keluarga dilaporkan mantan istri Hasanudin atas kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP.

"Mantan istri melaporkan mantan suami dan beberapa orang (termasuk Suroso dan keluarga) perkara 263 KUHP. Tadi baru pemeriksaan beberapa saksi terlapor, kami masih melakukan pendalaman," jelas Andryansyah.

(Sudah tayang di : TribunJatim.com)

2. Harun Masiku jadi Marbot Masjid di Malaysia

Harun Masiku Berpotensi Segera Tertangkap, KPK Temukan Informasi di Rumah Wahyu Setiawan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mengupayakan untuk memburu Harun Masiku mantan caleg PDIP. 

Tentang upaya apa yang sedang dilakukan diungkap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.

Sejak 4 tahun lalu pada Januari 2020, Harun Masiku masuk dalam DPO atau Daftar Pencarian Orang terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved