Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pengeroyokan

Warga Main Hakim Keroyok Bos Rental hingga Tewas, Padahal Mau Ambil Mobilnya yang Tak Dikembalikan

Nasib nahas dialami BH (52) pemilik usaha rental mobil asal Jakarta yang menjadi korban amuk massa di Kecamatan Sukolilo

Editor: Glendi Manengal
Kolase TribunManado
Miris, Akibat Main Hakim Sendiri Bos Rental Tewas Dikeroyok Warga, Padahal Mau Ambil Mobil Miliknya 

"Keterangan dari korban pengeroyokan yang masih bisa kami interogasi, awal mula mereka berangkat dari Jakarta menuju Pati, diajak saudara BH untuk mengambil mobil rentalan milik saudara BH," kata Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Muhammad Alfan Armin, Jumat (7/6/2024).

Korban dikira maling saat hendak mengambil Honda Mobilio yang berada di depan rumah salah satu warga.

Dilansir Tribun Jateng, BH dan tiga temannya dihajar massa sampai babak-belur berdarah-darah karena dicurigai sebagai pencuri mobil.

BH meninggal dunia pada Kamis pukul 18.30 WIB setelah sempat dilarikan ke RSUD Kayen.

Adapun SH, KB, dan ES saat ini menderita luka-luka di sekujur tubuh dan dirawat di RSUD RAA Soewondo Pati.

2. Lacak Keberadaan Mobil Pakai GPS

Sementara itu, korban berhasil melacak keberadaan mobil Honda Mobilio di Pati berkat GPS di mobil tersebut.

Mereka mendatangi lokasi dengan mengendarai mobil Daihatsu Sigra berwarna putih.

"Sampai lokasi, mereka menemukan mobil itu dan langsung mengambilnya dengan kunci cadangan," ucap Alfan.

Mereka langsung mengambil mobil tersebut dengan kunci cadangan tanpa menyampaikan pemberitahuan terlebih dahulu.

Apes, warga yang melihat mereka meneriaki maling sehingga mereka dikejar dan dianiaya massa.

Mobil Daihatsu Sigra yang mereka bawa pun dibakar massa.

Polsek Sukolilo yang mendapat laporan segera datang meredam amuk massa dan melakukan evakuasi terhadap korban.

3. Dua Provokator Diamankan

Alfan mengungkapkan, dengan adanya korban luka dan meninggal ini, pihaknya melakukan penyelidikan.

Saat ini kepolisian telah menahan dua orang yang diduga sebagai provokator terkait pengeroyokan.

"Sementara dua orang yang kita amankan, tidak menutup kemungkinan akan ada yang kita amankan lagi. Proses penyidikan masih berjalan, sementara hasil yang kita dapat seperti itu," tegas Alfan.

4. Pengakuan Pemilik Rumah TKP

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved