Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Viral Detik-detik Mobil Seret Pompa Pertalite SPBU hingga Terbakar, yang Dilakukan Petugas Terekam

Dalam video viral tersebut, tampak pompa Pertalite terseret mobil yang tengah mengisi bahan bakar minyak (BBM).

Editor: Indry Panigoro
(Tangkapan layar akun X @memomedsos)
SPBU di Cilegon terbakar saat selang pompa Pertaliter tertarik mobil 

Beberapa warganet mengatakan bahwa nomilan itu hanya memiliki selisih tidak banyak dan menganggap berlebihan.

Sementara beberapa lainnya menyebut tindakan protes yang dilakukan pengunggaha dalah hal yang benar.

"Udah rahasia umum bjir, waktu itu mantan karyawan pom pernah bikin thread nya, udah lama, eh skrng ketauan lagi yuk bisa klarifikasi nya, gini beut mau beli rumah," tulis akun @Nnttawind.

"Jangan lihat nominalnya tapi lihat permasalahannya, emang kelihatan kecil tapi kalo dibiarin lama-lama bisa gede juga akhirnya. seharusnya kita berterima kasih sih sama bapaknya udah mau speak-up soalnya ngelakuin hal itu pasti musti nyingkirin rasa malu," kata @Axandriyan.

"Ini yg bilang cuma 2rb, ya lu bayangin tu spbu tiap hari ada 100 pelanggan terus tiap orang di tilep 2rb, apa ga makin makmur. cuma ya ini videonya kepotong sama penjelasan pegawainya, gada video nya lagi kah?" tulis @lesmbaran.

Terkait kasus ini, area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan membenarkannya.

Tjahyo mengatakan, insiden video viral itu terjadi di SPBU 24.373.84 Kabupaten Merangin, Jambi, pada Sabtu (27/1/2024).

Tjahyo menyebut, cekcok berawal saat konsumsen membeli BBM sebesar Rp 350 ribu.

Akan tetapi nozzle berhenti di angka Rp 348.700.

"Nozzle berhenti di Rp 348.700 karena tangki sudah penuh dan karena operator tidak konsentrasi karena sambil menghitung uang, maka langsung dicabut (nozzle) dan tidak diselesaikan karena dipikir sudah penuh, sudah pas Rp 350.000," kata Tjahyo, dikutip dari Kompas.com.

Soal adanya pengaduan konsumen itu, kini pihaknya telah memberikan surat peringatan kepada SPBU 24.373.84 dan kepada pegawai yang akan bersangkutan.

"Kami siap bersinergi dengan berbagai pihak demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkap Tjahyo.

Lebih lanjut, Tjahyo menyebut bahkan saat ini pihak SPBU telah menyelsaikan permasalahan dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada konsumen.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan indikasi kecurangan yang dilakukan petugas SPBU, masyarakat dapat melakukan pengaduan.

"Jika menemukan indikasi kecurangan masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135," pungkasnya.

Sumber: Kompas.com

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com 

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: TribunJatim.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved