Jimly Asshiddiqie Komentari Anwar Usman yang Dipanggil MKMK: Pejabat Negara Beretika
Eks Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie mengomentari bahwa semua aturan etika bagi pejabat negara harus ditaati.
Editor:
Arison Tombeg
Kolase Tribun Manado
Eks Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie. Jimly mengomentari bahwa semua aturan etika bagi pejabat negara harus ditaati.
Hal ini terkait Putusan MK 90/PUU-XXI/2023 yang diduga menjadi karpet merah bagi Gibran Rakabumingraka (saat ini Wakil Presiden Terpilih Pilpres 2024), yang merupakan keponakan dari Anwar Usman untuk ikut kontestasi Pilpres.
Tak selesai di situ, Anwar Usman kembali mendapatkan sanksi etik berupa teguran tertulis. Hal ini sesuai Putusan MKMK Nomor 02/MKMK/L/003/2024.
Anwar Usman dinyatakan terbukti melanggar prinsip Kepantasan dan Kesopanan imbas tindakannya menggelar konferensi pers sebagai bentuk sanggahan dan keberatan atas sanksi etik dalam Putusan MKMK Nomor 02/MKMK/L/11/2023.
(Tribunnews.com Rahmat W Nugraha)
Halaman 2 dari 2
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.