Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Vina Cirebon

Mulai Terbongkar, Saksi-saksi Kasus Vina Cirebon Muncul, Dipaksa Berbohong hingga BAP Diubah

Mental Udin tak gentar ketika dipanggil penyidik ke Polda Jabar untuk dimintai kesaksiannya di malam Vina dan Eky terbunuh

Editor: Glendi Manengal
Kolase youtube Dedi Mulyadi
Udin, Pram dan Teguh , tiga saksi kasus Vina Cirebon yang kini baru berani mengungkap kejujuran. 

Namun, manipulasi itu dipengaruhi oleh pihak penyidik.

Pram, sapaan Pramudya, bercerita awalnya ia bersama para terpidana lain kala itu nongkrong di warung Bu Nining sekitar jam 20.00 WIB pada Sabtu (27/8/2016). 

Ia dibonceng Teguh, temannya, menggunakan motor ke Warung Bu Nining. 

"Terus nyampe di situ (warung), saya balik lagi nganterin motor mamangnya Teguh naro di rumah, balik lagi ke situ (warung)," cerita Pram kepada Dedi Mulyadi di channel Youtube Dedi Mulyadi yang tayang pada Minggu (9/6/2024). 

Di warung itu, Pram minum minuman keras jenis ciu bersama para terpidana.

Ia tak tahu beli ciu tersebut di mana lantaran ketika tiba minuman keras itu sudah tersedia.

"Sampai jam 9 tuh pindah ke rumah Hadi (salah satu terpidana). Udah pusing kepala. Rumah Hadi di dekat warung Bu Nining. Anak-anak masih ngumpul," lanjutnya. 

Sekitar jam 9 an, Pram diajak Teguh untuk membeli nasi kuning. 

Barang sekitar 15 menit, Pram kembali lagi ke Rumah Hadi setelah membeli dua bungkus nasi kuning.

"Ke Rumah Hadi lagi, tempat ngumpul-ngumpul. Sampai sekitar jam 10 lebih baru pindah ke kontrakan Pak RT.  Tidur di situ, jadi enggak ada yang kemana-mana. Seingat saya," ujar Pram

BAP diubah

Dalam pengakuannya, Pram membantah bahwa para terpidana Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto terlibat di malam Eky dan Vina terbunuh. 

Pasalnya Pram saat itu mengatakan sedang menginap di rumah kosong milik anak dari Pasren, Ketua RT saat itu.

Namun, dalam BAP pada tahun 2016 kala itu, Pram mengaku dituntun oleh penyidik untuk mengubah kebenaran. 

"Waktu dulu di BAP tahun 2016 saya ngomong jujur, seadanya, seingat saya, sepengetahuan saya. Tidur di rumah Pak RT (Pasren)," ceritanya. 

Mendengar itu, penyidik menampik pengakuan Pram lantaran Ketua RT saat itu, Pasren, dan anaknya, Kahfi, tidak mengakui Pram dan para terpidana yang lain menginap di sana. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved