Kasus BBM Ilegal
Kasus BBM Ilegal di Bitung Sulawesi Utara Mandek, Polres Tak Kunjung Tetapkan Tersangka
Lebih dari dua pekan kasus penyelundupan BBM subsidi di Bitung Sulawesi Utara tak kunjung ada penetapan tersangka.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Penggungkapan kasus penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Solar, oleh Polres Bitung Sulawesi Utara mandek.
Kasus itu hingga kini, Selasa (11/6/2024) belum ada tersangkanya.
Padahal sudah lebih dari dua pekan, pasca keterangan pers yang disampaikan Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, Selasa (28/5/2024)
Dalam keterangan pers itu, Kapolres Bitung menyebut kasus ini statusnya masih sidik.
Pihaknya sedang melakukan pemeriksaan saksi ahli dari BP Migas di Jakarta.
Hasil dari pemeriksaan saksi ahli itu, akan menguatkan proses sidik yang dilakukan polisi untuk pemenuhan alat bukti sehingga penyidik dalam melakukan gelar perkara memiliki keyakinan dalam menetapkan tersangka.
"Jadi untuk penetapan tersangka dari kasus ini setelah nanti penyidik melakukan pemeriksaan saksi ahli, gelar perkara," kata Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, saat jumpa pers Selasa (28/5/2024).
Dua pekan berlalu, pihak Polres Bitung ternyata belum menetapkan tersangka.
Kabar ini tidak ditampik Kapolres Bitung, melalui Kasi Humas Iptu Abd Natip Anggai saat menjawab pertanyaan sejumlah wartawan.
"Belum (tersangka), karena sampai saat ini belum ada penunjukan saksi Ahli dari BP Migas," kata Kasi Humas Iptu Abd Natip Anggai, Selasa (11/6/2024).
Selang tahun 2024, pengungkapan kasus penyelundupan BBM subsidi jenis solar, oleh Polres Bitung tergolong paling besar jumlah barang buktinya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan 17 ribu liter lebih BBM subsidi jenis solar di dua unit mobil tangki kapasitas 8.000 liter.
Dengan lokasi penangkapan di sebuah gudang penampungan BBM, di wilayah Sagerat Kecamatan Matuari Bitung.
Penangkapan sendiri berlangsung pada 7 Mei 2024, sementara keterangan pers baru dilakukan Polres Bitung 28 Mei 2024.
Terinformasi, bbm solar subsidi itu diperoleh dari para mafia BBM yang mengisi di sejumlah SPBU.
Usai mengisi ke mobil mereka, BBM solar lalu dibawa ke lokasi gudang penampungan.
Kemudian oleh pemilik gudang, dimasukkan lagi ke dalam mobil tangki yang sedianya akan di jual dengan harga tinggi ke kapal perikanan di Bitung. (crz)
| Akhirnya Terungkap Tabiat Erni Yuniarti Dosen Dibunuh Oknum Polisi, Sosok Ini Bongkar Kebiasaannya |
|
|---|
| Gempa Bumi Magnitudo 6.2 SR Guncang Gorontalo Rabu 5 November 2025, Gempanya Baru Terjadi Pagi Ini |
|
|---|
| Gempa Terkini di Sulawesi Utara Rabu 5 November 2025, Berikut Info BMKG Titik dan Magnitudonya |
|
|---|
| Sosok Ridwan Lolah, Ayah 2 Anak Korban Kecelakaan Jet Ski di Manado, Eks Mertua: Saya Nggak Sanggup |
|
|---|
| Kronologi serta Identitas 4 Pelaku Pencurian dan Penganiayaan di Tambang Emas Ratatotok Mitra Sulut |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.