Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Vina Cirebon

Terungkap Alasan Hotman Paris Minta Presiden Jokowi Hentikan Proses Hukum Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris minta Jokowi orang nomor satu di Indonesia itu turun tangan dalam kasus Vina dengan membuat Komite Prifesor Hukum Pidana.

Editor: Glendi Manengal
TribunManado
Saksi kunci sebut kronologi kasus Vina rekayasa, Hotman Paris minta Jokowi stop proses Hukum Kasus vina Cirebon saat ini yang sedang berjalan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Diketahui kasus Vina Cirebon masih terus mendapat perhatian.

Kasus Vina Cirebon menjadi viral setelah filmnya tayang di Bioskop.

Hal ini membuat proses hukum Kasus Vina Cirebon terus berlanjut.

Lantas Pengacara Hotman Paris yang merupakan pengacara keluarga Vina Cirebon.

Meminta agar kasus hukum Vina Cirebon diminta agar distop.

Hotman Paris meminta Presiden Jokowi agar menghentikan proses hukum saat ini.

Lanta apa alasan Hotman Paris minta Jokowi hentikan proses hukum kasus Vina Cirebon saat ini?

Terkait hal tersebut berikut ini alasan dari Hotman Paris.

Pengacara keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris kembali menyenggol  nama Presiden Jokowi.

Lagi, Hotman Paris minta Jokowi orang nomor satu di Indonesia itu turun tangan dalam kasus Vina dengan membuat Komite Prifesor Hukum Pidana.

Sebelumnya Hotman Paris juga minta tolong ke Jokowi saat dua DPO kasus vina diralat, hingga disebut DPO hanya satu orang, Pegi Setiawan.

Melansir dari Tribunjakarta.com, Minggu (9/6/2024) permintaan itu disampaikan Hotman di Instagramnya (@hotman parisofficial) pada Sabtu (9/6/2024) malam.

Komite yang dibuat Jokowi itu diharapkan bisa menyelidiki kasus Vina dari awal sampai mengakibatkan delapan orang sudah dihukum, bahkan tujuh di antaranya penjara seumur hidup.

"Imbauan kepada Presiden Jokowi."

"Hotman Paris sebagai kuasa hukum keluarga Vina, Hotman 911, mengimbau kepada Bapak Presiden Jokowi untuk membentuk komite menyelidiki kasus ini, kata Hotman.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved