Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Penyesalan Briptu FN Usai Bakar Suami Hingga Tewas, Akan Besarkan Tiga Anak Sendiri

Kini, Briptu FN harus membesarkan ketiga anaknya sendiri karena ulahnya sendiri yang emosi hingga membakar suaminya.

Editor: Alpen Martinus
Kolase Tribun Manado/Istimewa
Akhirnya Terungkap Kalimat Terakhir Briptu FN Sebelum Membakar Suami, Borgol Korban di Tangga 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sedang ramai dibicarakan aksi pembunuhan yang dilakukan oleh seorang Polwan di Mojokerto.

Polwan tersebut berinisial Briptu FN (28).

Korban pembunuhan tersebut adalah sang suami yang juga adalah seorang polisi bernama Briptu FN.

Baca juga: Kabar Terkini Briptu FN, Anggota Polisi Wanita yang Bakar Suaminya, Alami Trauma

Polwan tersebut membunuh sang suami dengan cara dibakar.

Korban sempat dilarikan ke RS, namun nyawanya tak tertolong lagi.

Penyesalan langsung terpikir oleh tersangka.

Namun sayang, penyesalan tersebut tak bisa menyelamatkan nyawa sang suami.

Penyesalan kini menghampiri Briptu FN, seorang ibu tiga anak yang nekat membakar suaminya sendiri di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) pagi.

Kini, Briptu FN harus membesarkan ketiga anaknya sendiri karena ulahnya sendiri yang emosi hingga membakar suaminya.

Bahkan kini Briptu FN ditetapkan menjadi tersangka setelah membakar suaminya hingga tewas.

Penyesalan itu juga diakui Briptu FN yang sempat meminta maaf kepada suaminya tersebut saat dilarikan ke RS dengan luka bakar 80 persen.

Terkini, Briptu FN juga mengalami trauma yang mendalam.

"Tersangka sedang terguncang dan mengalami trauma yang mendalam," ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur Kombes Dirmanto, Senin (10/6/2024).

Saat ini, polisi telah menetakan Briptu FN sebagai tersangka.

Sementara ini, polisi menjerat tersangka dengan Undang-undang tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Briptu FN berdinas di Kepolisian Resor Kota (Polres) Mojokerto Kota.

Sumber: TribunMedan.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved