Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi di Kementan

Jawaban 3 Elite Pemerintahan Soal Permintaan Syahrul Yasin Limpo Untuk Jadi Saksinya di Persidangan

Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) minta sejumlah elite pemerintahan untuk menjadi saksi a de charge 

Editor: Alpen Martinus
Kompas
Syahrul Yasin Limpo mantan Menteri Pertanian 

Ia lantas menegaskan, hubungan Jokowi dan para menteri hanya sebatas hubungan pekerjaan untuk menjalankan pemerintahan.

Karena itu, Dini menganggap Jokowi tidak perlu memberikan tanggapan atau komentar terkait kasus yang menjerat SYL.

"Presiden tidak dalam kapasitas untuk memberikan tanggapan atau komentar apa pun terkait tindakan pribadi para pembantunya," imbuhnya.

Selain Jokowi, SYL juga menyurati Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, hingga Jusuf Kalla (JK) untuk menjadi saksi meringankan.

JK: Ini Masalah Hukum, Bukan Personal

Senada dengan Jokowi, Jusuf Kalla (JK) turut menolak permintaan SYL itu.

Pengacara JK, Husain Abdullah menganggap tidak relevan jika kliennya menjadi saksi dalam kasus yang menjerat eks gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) itu.

Terlebih, kasus yang menjerat SYL adalah masalah hukum, bukan masalah personal kedekatannya dengan JK.

"Ini masalah hukum, bukan soal personal dekat atau tidak. Pak JK tidak relevan untuk dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan SYL," ujar Husain, Sabtu (8/6/2024).

Husain juga menegaskan, kasus yang menjerat SYL ini terkait jabatannya saat menjadi Mentan periode 2020-2023.

Sementara pada periode tersebut, JK sudah tak memiliki jabatan di pemerintahan.

"Karena SYL jadi menteri bukan pada saat Pak JK menjabat sebagai Wapres. Karena itu, Pak JK tentunya tidak tahu masalah maupun latar belakang persoalan yang kini menjerat SYL," jelas Husain.

Airlangga Tak Dapat Undangan

Sementara itu, Juru Bicara Kemenko Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto memastikan Airlangga tak hadir sebagai saksi meringankan SYL.

Menurut Haryo, Airlangga tidak menerima surat apa pun dari SYL.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved