Nasional
Daftar Ormas Keagamaan yang Dapat Jatah Lahan Tambang Batu Bara dari Jokowi, 2 Sudah Menolak
Lahan yang diberikan adalah wilayah tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Presiden RI, Joko Widodo, akan memberikan lahan tambang ke sejumlah organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
Lahan yang diberikan adalah wilayah tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).
Ada enam ormas keagamaan yang akan mendapat penawaran.
Kemudian, ada tujuh lahan yang akan ditawarkan.
Pemberian lahan tambang batu bara ke ormas tersebut bukan tanpa alasan.
Kebijakan tersebut dibuat untuk mendukung kegiatan mereka.
Adapun, enam ormas Keagamaan yang dimaksud sebagai berikut:
- Nahdlatul Ulama (NU);
- Muhammadiyah;
- Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (Protestan);
- Konferensi Waligereja Indonesia (Katolik);
- Hindu;
- Buddha
Sementara, untuk enam lahan yang akan diberikan kepada ormas Kegamaan dari eks PKP2B sebagai berikut:
- PT Kaltim Prima Coal (KPC);
- PT Arutmin Indonesia;
- PT Kendilo Coal Indonesia;
- PT Kaltim Prima Coal;
- PT Adaro Energy Tbk;
- PT Multi Harapan Utama (MAU);
- PT Kideco Jaya Agung
Lahan tambang batu bara tersebut adalah hasil penciutan yang telah dikembalikan lagi kepada negara dan belum memiliki izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengatakan jatah lahan untuk ormas tergantung dari besarnya ukuran organisasi.
"(Terkait pemilihan lahan tambang) ya, ini diselesaikan sesuai dengan size-nya lahan dan size-nya organisasi," jelas Arifin, Jumat (7/6/2024).
Pengurus besar Nahdlatul Ulama (PBNU) disebutkan mendapatkan lahan tambang batu bara terbesar, dibandingkan dengan ormas Keagamaan lainnya.
Baca juga: Tim Jakarta Electric Tatap Final Four PLN Mobile Proliga, Tumbangkan Jakarta Livin Mandiri
Baca juga: Eks Man United Bahagia Marcus Rashford Tak Masuk Skuad Inggris Euro 2024, Tak Takut Lawan Kane Cs
Diketahui untuk saat ini, PBNU mendapatkan izin konsensi tambang batu bara bekas dari PT Kaltim Prima Coal atau KPC.
Izin untuk PBNU mengelola tambang itu pun akan diterbitkan.
Jika Ormas Menolak, Lahan Tambang akan Dilelang oleh Pemerintah
Daftar Daerah Penghasil Daging Kambing Tertinggi di Indonesia |
![]() |
---|
Tanggal Merah Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun Ini, Lengkap dengan Cuti Bersama 2025 |
![]() |
---|
Pemuda Sikka NTT Jadi Korban Penikaman hingga Tewas, Sempat Tertidur di Pesta |
![]() |
---|
4 Korban Tewas Akibat Kebakaran Sumur Minyak di Blora Jatim, Seorang Ibu Tinggalkan Anak |
![]() |
---|
Namanya Mencuat dalam Kasus Suap DJKA, Bupati Pati Mangkir Pemeriksaan KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.