Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sri Mulyani dan Basuki Berbeda Sikap soal Tapera, Pengamat: Riskan bagi Jokowi Memecat Keduanya

Basuki Hadimuljono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani berbeda pandangan dengan Presiden Joko Widodo soal Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.

Editor: Arison Tombeg
Kolase Tribun Manado
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Keduanya berbeda pandangan dengan Presiden Joko Widodo soal Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani berbeda pandangan dengan Presiden Joko Widodo soal Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.

Tapera menuai pro dan kontra. Kalangan buruh dan pekerja swasta dinilai akan terbeban dari pemotongan 3 persen gajian setiap bulan untuk program itu.

Pengamat politik Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti meyakini Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani tak bakal dipecat Presiden Jokowi, imbas menunda Program Tapera.

"Saya tidak terlalu yakin, atas sikap berbeda dua menterinya, Jokowi akan mencopotnya," kata Ray, Jumat (7/6/2024).

Sebab kata Ray dua menteri tersebut adalah menteri andalan Jokowi.

"Pak Basuki malah baru mendapat mandat baru jadi ketua IKN. Jadi, sangat riskan bagi Jokowi untuk mencopotnya," kata Ray.

Tapi, uniknya, lanjut Ray, bagi Sri Mulyani dan Basuki, kemungkinan lebih senang untuk dicopot Presiden Jokowi.

"Kabar keduanya ingin mengundurkan diri, sudah lama berhembus. Khususnya setelah Jokowi membiarkan anaknya Gibran maju sebagai cawapres dengan berdasar putusan MK yang sangat kontroversial," tandasnya.

Sebelumnya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono buka suara soal masifnya penolakan terhadap potongan gaji karyawan untuk iuran Tapera.

Basuki menilai, tidak perlu tergesa-gesa menerapkan program itu jika belum siap dijalankan.

Baca juga: Menteri PUPR Sepakat Tapera Ditunda hingga 2027, Basuki Hadimuljono Menyesal Bikin Rakyat Marah

Hal itu disampaikannya usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

"Menurut saya pribadi, kalau memang ini belum siap, kenapa kita harus tergesa-gesa," kata Basuki.

Lebih lanjut, Basuki mengungkapkan bahwa pemerintah sudah menyusun aturan soal Tapera sejak tahun 2016.

Kemudian, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Basuki melakukan pengecekan kredibilitas, hingga akhirnya pemungutan iuran diundur hingga 2027.

"Sebetulnya itu kan dari 2016 undang-undangnya. Kemudian kami dengan Bu Menteri Keuangan dipupuk dulu kredibilitasnya, ini masalah trust. Sehingga kita undur ini sudah, sampai 2027," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved