Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS 2024

Beda Tes PNS dan PPPK Gunakan SKB CAT dan Non-CAT, Mulai Pelaksana Hingga Meteri Tak Sama

Jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) semakin dekat.

Editor: Alpen Martinus
tribunmanado(kolase)/kompas
Dokumentasi seleksi CPNS dan PPPK (kompas). 

Ada beberapa perbedaan antara SKB CAT dan SKB Non-CAT.

Perbedaan SKB CAT dan SKN Non-CAT

1. Pihak pelaksana

SKB CAT dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN)

SKB Non-CAT dilaksanakan oleh masing-masing instansi yang membutuhkan

2. Pelaksanaan tes

SKB CAT: Peserta mengerjakan soal ujian dengan mengoperasikan komputer mandiri

SKB Non-CAT: Pelaksanaanya dilakukan dengan tidak menggunakan perangkat komputer sistem CAT

3. Materi tes

SKB CAT: Materi SKB CAT tidak jauh dari standar kompetensi sesuai jabatan fungsional yang dilamar peserta

SKN Non-CAT: Tes biasanya berupa wawancara, praktek kerja, kesehatan fisik, hingga kesehatan jiwa

4. Hasil Tes

SKB CAT: Hasil penilaian sesuai grade bisa muncul saat itu juga.

Hasil ujian dengan metode SKB CAT dapat dipertanggungjawabkan. Sebab, seluruh aktivitas peserta saat mengerjakan soal termonitor dalam sistem.

Sehingga, mempermudah proses audit bila terjadi hal yang tak terduga selama ujian berlangsung

Halaman
123
Sumber: TribunMedan.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved