Bandar Judi Online di Minut
BREAKING NEWS: Polres Minut Sulawesi Utara Berhasil Tangkap Bandar Judi Online
Tersangka juga dihadirkan saat konferensi pers. Bandar yang ditangkap Polres Minut berinisial SM.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MINUT - Polres Minahasa Utara berhasil menangkap bandar judi online.
Hal itu dikatakan Kapolres Minut, AKBP Dandung Putut Wibowo, saat konferensi pers, Selasa (4/6/2024).
Ia didampingi Kasat Reskrim Polres Minut, Iptu Ferdian Martadinata, dan Kasi Humas Polres Minut, Ipda Deddy Kodoati.
Tersangka juga dihadirkan saat konferensi pers.
Bandar yang ditangkap Polres Minut bernama Syawal Maka (26).
Penghasilan tersangka hingga ratusan juta rupiah per bulan.
"Setiap hari penghasilan sehari mencapai Rp 6 juta," kata Dandung.
Tersangka diduga beroperasi sejak Mei 2023.
"Tersangka warga dari luar Minut yang berdomisili di Kota Manado dan beroperasi di Minut, dan ditangkap di Desa Matungkas," tegas Dandung.
Kasus bandar judi online ini yang berhasil diungkap ini merupakan yang kedua di Indonesia.
Baca juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tiba di Polda Metro Jaya, Bakal Diperiksa Atas Dugaan Kasus Hoaks
Baca juga: Renungan Harian Keluarga Kristen, Markus 6:34, Tergeraklah Hatinya Oleh Belas Kasihan
"Ini kasus kedua, pertama di Pulau Jawa," ucapnya.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.