Breaking News
Selasa, 14 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres AS

Survei Pilpres AS versi Ipsos: Biden Salip Trump, Skor 41 - 39 Persen

Trump kalah dari Joe Biden, selisih 2 persen. Kandidat dari Partai Republik itu di angka 39 persen dan kandidat Partai Demokrat 41 persen.

Editor: Arison Tombeg
Kolase Tribun Manado
Hasil survei Pilpres AS versi Ipsos. Trump kalah dari Joe Biden, selisih 2 persen. Kandidat dari Partai Republik itu di angka 39 persen dan kandidat Partai Demokrat 41 persen. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Washington DC - Keterlibatan dalam beberapa kasus membuat mantan Presiden Donald Trump terpuruk pada survei terbaru.

Trump kalah dari Joe Biden, selisih 2 persen. Kandidat dari Partai Republik itu di angka 39 persen dan kandidat Partai Demokrat 41 persen.

Pollster Ipsos/Reuters yang dirilis ke publik pada Senin 3 Mei 2024 menunjukkan, mayoritas pemilih percaya bahwa penuntutan terhadap Trump menjunjung tinggi supremasi hukum, bukan bermotif politik.

Sekitar 1 dari 10 anggota Partai Republik mengatakan mereka tidak akan memilih Trump dengan tuduhan kejahatan.

Survei terbaru dari Reuters/Ipsos, yang mulai dilakukan setelah pengumuman vonis bersalah dalam persidangan pidana di New York.

Trump bersalah terkait pembayaran uang tutup mulut. Survei menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat Amerika mempercayai tuntutan tersebut.

Mereka percaya menegakkan supremasi hukum dan tidak bermotif politik.

Trump dan Biden masih bersaing ketat untuk Pilpres 2024. Setelah hukuman tersebut, sejumlah anggota Partai Republik mengatakan mereka tidak akan memilih Trump dengan hukuman kejahatan.

Satu dari lima orang Amerika mengatakan bahwa persidangan Trump yang baru saja selesai telah memberikan dampak positif terhadap pandangan mereka soal sistem peradilan pidana Amerika.

Baca juga: Pilpres AS: Pemilih Non-Sarjana Lari ke Biden atau Trump?

Sementara seperempat mengatakan bahwa hal tersebut berdampak negatif terhadap persepsi.

Di antara pemilih terdaftar, Trump 39 perse dan Biden 41 persen. Secara statistik imbang jika Pilpres AS digelar hari ini.

Menyusul pengumuman putusan bersalah dalam persidangan pidana Trump, 54 persen pemilih terdaftar mengatakan mereka tidak akan memilih Trump jika ia dinyatakan bersalah melakukan kejahatan, turun enam poin dari bulan April tahun ini 60 persen, lebih tinggi dari dimulainya persidangan.

Penurunan ini sepenuhnya didorong oleh Partai Republik; pada bulan April, 24 persen anggota Partai Republik mengatakan mereka tidak akan memilih Trump jika dia dinyatakan bersalah melakukan kejahatan berat oleh juri.

Namun, setelah putusan bersalah kemarin, hanya 14 persen yang mengatakan mereka tidak akan memilihnya.

Sekitar 52 persen warga Amerika mengatakan bahwa penuntutan Trump di New York atas tuduhan pidana pada hari-hari terakhir kampanye presidennya 2016 terutama bertujuan untuk menegakkan hukum secara adil dan menegakkan supremasi hukum.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved