Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Penikaman di Manado Sulawesi Utara, Tersangka Sempat Hirup Lem

Kapolsek Wenang, Kompol Romel Pontoh, saat dikonfirmasi mengatakan korbannya merupakan seorang nelayan bernama Adri Schramm (34).

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Dok. Polsek Wenang
Pelaku penikaman di depan sebuah rumah makan di Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kasus penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di depan sebuah rumah makan di Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara, Minggu (2/6/2024).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 Wita.

Polsek Wenang pun sudah menangkap tersangka berinisial FM.

Kapolsek Wenang, Kompol Romel Pontoh, saat dikonfirmasi mengatakan korbannya merupakan seorang nelayan bernama Adri Schramm (34).

Menurut keterangan saksi bernama Mattew Schramm, awalnya tersangka sedang menghirup lem eha bond.

Saat itu, korban juga ingin mengecek apakah tersangka membawa senjata tajam.

"Setelah itu tersangka langsung menikam korban dan langsung melarikan diri, mengakibatkan korban mengalami luka tikam di paha sebelah kiri dan bagian perut korban," ujar Romel, Senin (3/6/2024).

Korban pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Pancaran Kasih untuk mendapatkan perawatan.

Selain itu, tersangka juga sudah ditangkap.

Baca juga: Jusnan Mokoginta Ungkap Alasan Keluarga Bocah Viral Tinggal Sementara di Rumah Dinas Bupati Bolmong

Baca juga: Gempa Hari Ini Senin 3 Juni 2024, Info BMKG Baru Terjadi di Laut Jawa Tengah

"Yang pasti pelaku dan barang bukti berupa satu bilah pisau sudah diamankan. Untuk motif pelaku melakukan penikaman masih kita selidiki sementara ini," pungkasnya.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved