Manado Sulawesi Utara
Penikaman di Manado Sulawesi Utara, Tersangka Sempat Hirup Lem
Kapolsek Wenang, Kompol Romel Pontoh, saat dikonfirmasi mengatakan korbannya merupakan seorang nelayan bernama Adri Schramm (34).
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kasus penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di depan sebuah rumah makan di Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara, Minggu (2/6/2024).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 Wita.
Polsek Wenang pun sudah menangkap tersangka berinisial FM.
Kapolsek Wenang, Kompol Romel Pontoh, saat dikonfirmasi mengatakan korbannya merupakan seorang nelayan bernama Adri Schramm (34).
Menurut keterangan saksi bernama Mattew Schramm, awalnya tersangka sedang menghirup lem eha bond.
Saat itu, korban juga ingin mengecek apakah tersangka membawa senjata tajam.
"Setelah itu tersangka langsung menikam korban dan langsung melarikan diri, mengakibatkan korban mengalami luka tikam di paha sebelah kiri dan bagian perut korban," ujar Romel, Senin (3/6/2024).
Korban pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Pancaran Kasih untuk mendapatkan perawatan.
Selain itu, tersangka juga sudah ditangkap.
Baca juga: Jusnan Mokoginta Ungkap Alasan Keluarga Bocah Viral Tinggal Sementara di Rumah Dinas Bupati Bolmong
Baca juga: Gempa Hari Ini Senin 3 Juni 2024, Info BMKG Baru Terjadi di Laut Jawa Tengah
"Yang pasti pelaku dan barang bukti berupa satu bilah pisau sudah diamankan. Untuk motif pelaku melakukan penikaman masih kita selidiki sementara ini," pungkasnya.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Warga Kecamatan Wanea Manado Dihebohkan dengan Penemuan Mayat, Ini Keterangan Polisi |
![]() |
---|
Polda Sulut Buka Suara Terkait Kritikan Warga Soal Bakti Sosial dan Gerakan Pangan Murah di Megamas |
![]() |
---|
Suasana Kantor Polresta Manado Normal: Tak Ada Penjagaan Ketat, Polisi Main Voli di Lapangan |
![]() |
---|
Pembuang Sampah Sembarangan yang Viral di Manado Dihukum Penjara Sebulan dan Denda Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Harga Daging Babi di Manado Sulawesi Utara Mulai Turun, Bawa Angin Segar Bagi Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.