Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Bitung

Maurits Mantiri Kantongi Surat Tugas Bakal Calon Wali Kota Bitung dari PDIP, Dapat 3 Instruksi

Dengan surat tugas itu, menjadi landasan dan dasar PDIP dengan calon Walikotanya Maurits Mantiri untuk membangun komunikasi politik.

Tribun Manado/Christian Wayongkere
Maurits Mantiri 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Dewan pimpinan cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Bitung, Sulut kembali mempertegas tentang Calon Walikota Bitung di Pilkada 2024.

Menurut Sekretaris DPC PDIP yang juga Ketua DPRD Bitung, Aldo Ratungalo, calon Wali Kota Bitung dari PDIP Ir Maurits Mantiri MM.

"Pak Maurits sudah memperoleh surat tugas dari DPP PDI Perjuangan, pada 23 Mei 2024 dan kami yang dampingi," kata Aldo Ratungalo ke wartawan, Senin (3/6/2024).

Baca juga: Maurits Mantiri Cs Diundang DPP PDI Perjuangan untuk Persiapan Pilkada Sulawesi Utara 2024

Aldo menjelaskan, surat tugas tersebut bisa artikan sebagai tiket di Pilkada Bitung 2024 dan berkoalisi dengan partai lain.

Dengan surat tugas itu, menjadi landasan dan dasar PDIP dengan calon Walikotanya Maurits Mantiri untuk membangun komunikasi politik.

Berikut petikan surat itu:

Surat tugas Nomor: 2844/ST/DPP/V/2024 diterbitkan tanggal 15 Mei 2024 dan ditandatangani Ketua DPP PDI Perjuangan, Prananda Prabowo serta Sekretaris Jendral PDI Perjuangan, Hansto Kristiyanto.

DPP PDI Perjuangan dengan ini memberikan penugasan kepada

MAURITS MANTIRI

Sebagai Bakal Calon Wali Kota Bitung dari PDI Perjuangan pada Pilkada 2024 untuk melaksanakan instruksi sebagai berikut:

1. Melaksanakan konsolidasi pemenangan Pilkada 2024 dengan DPD, DPC, PAC, Ranting, Anak Ranting dan seluruh elemen PDI Perjuangan di Kota Bitung dalam waktu 2 (dua) minggu setelah surat tugas ini diterbitkan

2. Menyiapkan koalisi partai pendukung untuk memenuhi/ menambah syarat pendaftaran pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di KPU Kota Bitung. sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. Bersama dengan DPD dan DPC PDI Perjuangan membuat pemetaan politik secara Nano Targeting untuk pemenangan Pilkada 2024 di Kota Bitung.:

Pelaksanaan penugasan dari DPP PDI Perjuangan ini sebagai salah satu syarat dikeluarkannya rekomendasi pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

Apabila bakal calon tidak dapat melaksanakan instruksi sebagaimana tersebut pada surat tugas ini, maka DPP PDI Perjuangan akan melakukan evaluasi dan akan mempertimbangkan ulang kembali penugasan yang telah dikeluarkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved