Aturan Pemerintah
Resmi Berlaku per Juni 2024, Segini Harga Gas Elpiji, Harga BBM dan Tarif Listrik Terbaru
Pemerintah telah menetapkan harga BBM, liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg dan tarif listrik
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini harga terbaru dari produk pemerintah per Juni 2024.
Mulai dari harga BBM terbaru.
Kemudian harga Gas Elpiji.
Hingga tarif Listrik terbaru Juni 2024.
Diketahui bebreapa harga mengalami perubahan.
Salah satunya produk dari Gas Elpiji yang mengalami penurunan.
Lalu Listrik, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikan tafif.
Terkait hal tersebut berikut ini daftar BBM, Gas Elpiji dan Listrik Juni 2024.
Pemerintah resmi menetapkan batas harga BBM, Gas Elpiji hingga tarif Listrik per 1 Juni 2024.
Pemerintah telah menetapkan harga BBM, liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg dan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubdisi yang berlaku pada 1 Juni 2024.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg pada Juni 2024 tidak ada kenaikan.
Pertamina terakhir kali melakukan penyesuaian harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg pada Rabu (22/11/2023).
“Masih belum ada perubahan harga untuk LPG nonsubsidi,” ujar Irto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/5/2024).
Selain itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jisman P Hutajulu, menyampaikan, tarif listrik triwulan II pada April, Mei, dan Juni 2024 juga tidak mengalami perubahan.
Tarif listrik triwulan II masih sama dengan Triwulan I pada Januari, Februari, dan Maret 2024, serta triwulan IV pada Oktober, November, dan Desember 2023.
Aturan Baru Pemerintah, Berlaku Mulai 17 Agustus 2025: Transaksi Pembayaran Bakal Terhubung NIK |
![]() |
---|
Aturan Baru Pemerintah, 18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Cuti Bersama Nasional |
![]() |
---|
Aturan Baru Pemerintah, Dokter Spesialis di Daerah Terpencil Dapat Tunjangan Rp 30 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Aturan Baru Pemerintah, Berlaku Mulai 2027: Truk Kelebihan Muatan Dilarang Beroperasi di Jalan Raya |
![]() |
---|
Aturan Lengkap Nikah dan Cerai PNS, Ada Larangan Jadi Istri Kedua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.