Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Kejar Warga Sambil Bawa Panah Wayer, Seorang Pemuda di Bitung Sulawesi Utara Ditangkap Polisi

Sebelum penangkapan, warga melapor ke polisi terjadi keributan di Kelurahan Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga, Bitung, Sulawesi Utara.

Tribunmanado.co.id/Dok. Humas Polres Bitung
Sabtu (1/6/2024) sekitar pukul 00.40 Wita, Tim Tarsius Presisi Polres Bitung kembali menangkap pelaku senjata tajam (sajam) jenis panah wayer berinisial AY. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Sabtu (1/6/2024) sekitar pukul 00.40 Wita, Tim Tarsius Presisi Polres Bitung kembali menangkap pelaku senjata tajam (sajam) jenis panah wayer berinisial AY.

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Abd Natip Anggai.

"Lelaki pelaku masih berusia 18 tahun, ditangkap di Kecamatan Aertembaga Bitung, hari Sabtu tanggal 1 Juni 2024 tengah malam," kata Natip, Minggu (2/6/2024).

Sebelum penangkapan, warga melapor ke polisi terjadi keributan di Kelurahan Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga, Bitung, Sulawesi Utara.

Saat keributan, ada seorang pemuda tidak dikenal mencabut sajam jenis panah wayer dari dalam tas.

Bahkan, ia sempat mengejar warga sekitar sambil membawa panah wayer tersebut.

Menerima laporan, polisi langsung datang ke TKP dan menangkap pelaku.

Pelaku mengaku panah wayer tersebut miliknya.

Saat keributan, pelaku diduga sedang berselisih paham dengan orang lain.

"Kata pelaku, ia ingin melakukan balas dendam," tambahnya.

Baca juga: Soal dan Kunci Jawaban Penilaian Akhir Tahun PJOK Kelas 10 Semester Genap Tahun 2024

Baca juga: Shio Sepanjang Bulan Juni 2024: Simak Ramalan Shio Kelinci - Kuda - Monyet - Ayam - Anjing - Babi

Atas penangkapan ini, Polres Bitung menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas laporan warga terkait segala jenis tindak kriminal.

Saat ini pelaku dan barang bukti berupa sebuah tas, satu buah pelontar, dan dua anak panah, sudah diamankan di Polres Bitung.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved