Kasus Narkoba
Gelagat Iptu Sukoyo Bikin Kapolres Blitar Curiga, Kasat Narkoba Kini Diperiksa Polda Jatim
Nasib Iptu Sukoyo pun berubah 180 derajat. Sebelumnya Iptu Sukoyo berjasa dalam menangkap dua pengedar narkoba jenis ganja
Editor:
Ventrico Nonutu
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi polisi. Iptu Sukoyo dinyatakan positif narkoba pada Jumat (31/5/2024).
"Dari hasil penangkapan tersangka RDK, kami kembangkan dan menangkap tersangka NC. Kami menyita barang bukti ganja kering hampir 14 kilogram dari NC," ujar Wiwit.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 111 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan paling lama 12 tahun penjara.
Telah tayang di Tribunnews.com
Baca Berita Terbaru Tribun Manado KLIK INI
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Narkoba
Geger Oknum Anggota TNI Ditangkap BNN, Simpan 50 Kg Ganja di Kos-kosan Tangerang |
![]() |
---|
Sosok Kombes YBK yang Ditangkap Polda Metro Jaya di Hotel Bersama Wanita, Diduga karena Narkoba |
![]() |
---|
Kombes YBK Diciduk Bersama Seorang Perempuan di Hotel Wilayah Jakarta Utara Atas Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Sosok Kombes YBK Ditangkap Penyidik Polda Metro Jaya, Diduga Terlibat Kasus Narkoba di Jakarta Utara |
![]() |
---|
Jadi Pemasok Narkoba, Dua Anggota TNI Ditangkap, Edarkan 4.000 butir Ekstasi dan 75 Kg Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.