Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Vina Cirebon

Pegi Setiawan Siap Dibela 64 Pengacara, Hotman: Bukti Hukumnya Belum Kuat untuk Dijadikan Tersangka

Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon tahun 2016 silam mulai melakukan perlawanan.

Editor: Glendi Manengal
Kolase TribunManado
Kasus Vina Cirebon, Pelaku Pegi Setiawan Dibela 64 Pengacara 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui kasus Vina Cirebon masih terus mendapat perhatian.

Sebelumnya diketahui pelaku Vina CIrebon pun telah diamankan pihak kepolisian.

Lantas diketahui salah satu tersangkanya yakni Pegi Setiawan.

Namun penangkapan Pegi Setiawan dinilai banyak kejanggalan.

Bahkan Pegi Setiawan kini melakukan perlawanan.

Hingga beberapa pengacara siap membela Pegi Setiawan.

Ada sebanyak 64 pengacara siap mendampingi Pegi Setiawan.

Terkait hal tersebut berikut ini info soal kasus Vina Cirebon.

Puluhan pengacara siap membela Pegi Setiawan saat di meja hijau.

Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon tahun 2016 silam mulai melakukan perlawanan.

Perlawanan ini via jalur hukum, seperti permohonan penangguhan penahanan bagi Pegi Setiawan.

Berikut perlawanan kubu Pegi Setiawan yang digencarkan para tim kuasa hukum dan keluarganya:

Penangguhan Penahanan bagi Pegi Setiawan

Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan kini tengah mengajukan agar kliennya mendapatkan penangguhan penahanan.

Bahkan Muchtar Efendi, satu dari antara tim kuasa hukum mengaku menyiapkan banyak pendampingan untuk Pegi Setiawan dalam menghadapi Kasus Pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.

Muchtar Efendi mengatakan bahwa pihaknya bakal mengajukan penangguhan penahanan untuk Pegi alias Perong.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved