Korupsi Emas Antam
Daftar Nama Tersangka Kasus Korupsi 109 Ton Emas, 6 Mantan Manajer di PT Antam
Berikut ini merupakan daftar nama tersangka kasus korupsi terkait tata kelola komuditas emas Antam.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini merupakan daftar nama tersangka kasus korupsi terkait tata kelola komuditas emas Antam.
Sebanyak 6 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Keenam orang tersangka itu diduga telah melakukan aktivitas manufaktur ilegal.
Mereka menempelkan merek Logam Mulia Antam pada logam mulia milik swasta.
Aksi mereka tersebut tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan PT Antam.
"Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang telah kami kumpulkan, maka tim penyidik menetapkan 6 orang saksi sebagai tersangka."
"Yang bersangkutan secara melawan hukum dan tanpa kewenangan telah melekatkan logam mulia milik swasta dengan merek Logam Mulia Antam," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, saat jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024) dikutip dari Kompas.com.
Dijelaskan kejagung, seharusnya pelekatan merek logam mulia PT Antam tidak bisa dilakukan secara sembarangan tanpa adanya izin atau pun kontrak kerja.
Jika memang dilakukan kerja sama, seharusnya PT Antam mendapat pembayaran biaya karena memiliki hak eksklusif.
Kuntadi menyebut logam mulia itu diedarkan ke pasar bersamaan dengan produk logam mulia PT Antam yang resmi.
"Sehingga logam mulia dengan merek ilegal ini menggerus pasar logam mulia PT Antam," jelas Kuntadi.
Adapun enam orang tersebut yakni para mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (GM UBPP LM) PT Antam.
Berikut keenam tersangka yang diamankan Kejagung:
TK, yakni General Manajer periode 2010–2011
HM General Manajer periode 2011–2013
GM General Manajer periode 2013–2017
ID General Manajer periode 2021–2022
AH General Manajer periode 2017-2019
MA General Manajer periode 2017-2019
Pelaku HM, MA, dan ID ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Sementara TK di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur dan dua tersangka lainnya, GM serta AH tidak dilakukan penahanan karena sedang terjerat dalam perkara lain.
Kejahatan ini, lanjut Kuntadi, membuat kerugian banyak pihak karena diam-diam beredar di pasaran.
Diketahui emas ini telah beredar sejak 2010–2022.
"Dalam periode tersebut (para tersangka) telah mencetak logam mulia dengan berbagai ukuran sejumlah 109 ton yang kemudian diedarkan di pasar secara bersamaan dengan logam mulia produk PT Antam yang resmi," kata Kuntadi.
Saat ini, penyidik sedang menghitung jumlah kerugian pasti terkait dugaan korupsi ini.
Terkait hal ini, para tersangka ini dijerat Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Adapun kasus itu telah naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.
PT Antam Tbk
Mengutip laman antam.com, PT Antam adalah Badan Usaha Milik Negara. Kegiatan usaha Perseroan berdiri sejak tahun 1968 dengan nama Perusahaan Negara (PN) Aneka Tambang
Perseroan ini didirikan sebagai Badan Usaha Milik Negara melalui merjer dari beberapa Perusahaan tambang dan proyek tambang milik pemerintah.
Adapun tambang tersebut di antaranya adalah Badan Pimpinan Umum Perusahaan-perusahaan Tambang Umum Negara, Perusahaan Negara Tambang Bauksit Indonesia, Perusahaan Negara Tambang Emas Tjikotok, Perusahaan Negara Logam Mulia, PT Nickel Indonesia, Proyek Intan dan Proyek-proyek Bapetamb.
PT Antam Tbk, saat ini Antam merupakan anggota dari MIND ID (Mining Industry Indonesia), BUMN Holding Industri Pertambangan merupakan perusahaan pertambangan yang terdiversifikasi dan terintegrasi secara vertikal yang berorientasi ekspor.
Kegiatan Antam mencakup eksplorasi, penambangan, pengolahan serta pemasaran dari komoditas bijih nikel, feronikel, emas, perak, bauksit, dan batubara.
Disebutkan juga, Antam memiliki konsumen jangka panjang yang loyal di Eropa dan Asia.
Mengingat luasnya lahan konsesi pertambangan dan besarnya jumlah cadangan dan sumber daya yang dimiliki, Antam membentuk beberapa usaha patungan dengan mitra internasional untuk dapat memanfaatkan cadangan yang ada menjadi tambang yang menghasilkan keuntungan.
Telah tayang di Tribunnews.com
Baca Berita Terbaru Tribun Manado KLIK INI
Budi Said Jadi Tersangka Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Logam Mulia PT Antam, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Terungkap Modus 6 GM PT Antam Korupsi Emas 109 Ton, 12 Tahun Palsukan Logo Antam di Emas Swasta |
![]() |
---|
6 Mantan General Manager PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton, Kejagung: Memalsukan Logo |
![]() |
---|
Sosok 6 Mantan General Manager yang Jadi Tersangka Kasus 109 Ton Emas Antam, Dimulai Sejak 2010 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.