Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan Vina

Sudah Jadi Sorotan Publik, Jokowi Akhirnya Perintahkan Kapolri Listyo Kawal Kasus Vina Sampai Tuntas

Jokowi meminta pengungkapan kasus tersebut dilakukan secara transparan dan terbuka. Tidak ada yang ditutup-tutupi dari kasus tersebut.

Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado
Prsiden Joko Widodo. 

TRIBUNMANADO.Co.ID - Berikut ini adalah update kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Kasus tewasnya Vina, hingga kini terus jadi sorotan publik.

Semakin ke sini, kasus tewasnya Vina dan Eky semakin pelik.

Banyak orang yang kemudian meminta Presiden Jokowi untuk turun tangan.

Kini kabarnya Jokowi pun memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

Jokowi juga meminta Polri transparan dan tidak menutup-nutupi kasus tersebut.

Diketahui, kasus Vina Cirebon kembali viral setelah diangkat ke dalam film.

Hal itu disampaikan Jokowi usai meninjau Pasar Lawang Agung di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, Kamis (30/5/2024).

"Tanyakan kepada Kapolri saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal," katanya.

Jokowi meminta pengungkapan kasus tersebut dilakukan secara transparan dan terbuka. Tidak ada yang ditutup-tutupi dari kasus tersebut.

"Transparan, terbuka semuanya tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. kalau ada, Ya," katanya.

Sebelumnya Pengacara kondang, Hotman Paris yang juga kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, meminta Presiden Joko Widodo dan Mengkopolhukam Hadi Tjahjanto turun tangan untuk mengawasi kasus pembunuhan itu.

Hotman meminta agar pimpinan negara itu memberikan perhatian layaknya kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat yang dibunuh pimpinannya saat itu, yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Dengan konpers ini mudah-mudahan sampai Bapak Presiden Jokowi juga mendengarkan ini, Menkopolhukam mendengarkan, agar benar-benar kasih perhatian seperti kasus Sambo, itu makanya kita lakukan ini," kata Hotman kepada wartawan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).

Terlebih, saat ini Polda Jawa Barat menghilangkan dua nama Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus Vina Cirebon yakni Andi dan Dani.

"Kok tiba-tiba hanya ada waktu dua minggu disidik ulang, membalikkan putusan pengadilan yang sudah berbulan-bulan diputus, hasil persidangan, itu yang kita keberatan. Kalau dibilang belum ketangkap masih bisa diterima, karena memang sudah 8 tahun tidak ketangkap," jelasnya.

Padahal, ada bukti hukum terkait tindak-tanduk dua pelaku yang disebut sebagai DPO. Hotman beberkan dari beragam versi dimulai pada tahun 2016.

"7 pelaku mengatakan ada 3 DPO semua diuraikan di sini, bahwa diuraikan semua jenis motornya perbuatan apa yang mereka lakukan dan cara memperkosanya, 7 DPO itu menerangkan bahwa kami melakukan bersama-sama jadi secara pidana itu perbuatan bersama itu BAP versi pertama," ujar dia.

Hotman mengatakan, BAP dari tujuh orang pelaku kemudian dicabut atas saran orang tertentu.

"Pelaku mencabut semua BAP-nya," jelasnya.

Dalam hal ini, Hotman juga menerangkan dalam surat dakwaan dibeberkan ada 8 pelaku dengan 3 Daftar Pencarian Orang (DPO).

Begitu pun dengan surat tuntutan jaksa. Bahkan, di fakta persidangan dan putusan hakim ada 8 pelaku 3 DPO.

"Itu sudah inkrah. Artinya apa ada beberapa versi yang semuanya tiba-tiba kemudian oleh penyidik dikatakan tidak benar yang benar adalah fiktif jadi yang mana yang benar yang berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap atau berdasar penyidikan kurang lebih 2 minggu oleh penyidik," tuturnya.

Pegi Bantah Habisi Vina Cirebon

Polda Jabar menggelar konferensi pers yang merilis kasus pembunuhan Vina Cirebon dengan menghadirkan sosok Pegi Setiawan, Minggu (26/5/2024).

Sosok Pegi Setiawan yang sejak awal ditangkap disebut-sebut bukanlah Perong yang dimaksud yang menjadi otak pembunuhan Vina Cirebon terlihat terus berusaha berbicara di depan wartawan.

Bahkan di akhir konferensi pers, Pegi Setiawan masih mencoba berbicara kepada wartawan, namun polisi buru-buru membawa pergi.

Hal ini terjadi jelang berakhirnya acara Polda Jabar Rilis Kasus Pembunuhan Vina Cirebon di Bandung pada Minggu (26/5/2024).

Sambil membawa Pegi pergi dari hadapan wartawan, Polda Jabar meminta untuk Pegi menjelaskan terkait kasus ini di Persidangan.

Namun, apa yang diucapkan Pegi di akhir konferensi pers dan mengapa polisi buru-buru membawa pergi?

Sebelumnya, sejak awal polisi menjelaskan kasus ini, Pegi Setiawan terlihat beberapa kali memberikan gerakan isyarat.

Ia terlihat beberapa kali menggelengkan kepalanya saat polisi menyebut peran Pegi Setiawan mengeksekusi Vina Dewi (16) dan kekasihnya, Eky (16).

"Bohong," demikian gerakan gestur bibir Pegi saat dihadirkan dalam konferensi pers polisi siang ini.

Dan, setelah konferensi pers, Pegi pun langsung ikut berbicara atas pernyataan kepolisian.

Pegi mengaku semua tuduhan kepadanya merupakan kebohongan.

"Saya ingin bicara. Saya tidak pernah melakukan (pembunuhan). Saya rela mati," kata Pegi.

Saat ditanya mengapa dirinya mengganti identitas menjadi Robi, Pegi mengatakan itu adalah nama gaulnya.

"Tidak, nama panggilan saya itu. Nama gaul saya."

"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, ini fitnah. Saya rela mati," lanjutnya.

Petugas kepolisian, terlihat langsung mengamankan Pegi.

Namun, Pegi tetap bersikukuh untuk berbicara. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Bicara Kasus Kematian Vina Cirebon, Minta Polisi Transparan dan Terbuka

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved