Kasus Korupsi PT Timah
Sosok Hendry Lie, Tersangka Kasus Korupsi PT Timah, Selalu Mangkir saat Dipanggil
Sosok Hendry Lie kini berstatus tersangka dalam kasus korupsi timah. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu 27 April 2024 lalu.
Ketiga rekan Hendry Lie yang ikut mendirikan Sriwijaya Air adalah Chandra Lie yang masih saudaranya, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim.
Maskapai ini awalnya bukan perusahaan maskapai besar. Sriwijaya Air memulai bisnisnya dengan hanya dengan armada satu pesawat Boeing 737-200.
Di awal berdirinya, maskapai ini juga dibantu beberapa ahli penerbangan seperti Supardi, Capt. Kusnadi, Capt. Adil W, Capt. Harwick L, Gabriella, Suwarsono, dan Joko Widodo.
Pada tahun 2003, tepat pada hari Pahlawan yaitu 10 November, penerbangan Sriwijaya Air memulai perdananya dengan menerbangi rute Jakarta-Pangkal Pinang PP, Jakarta-Palembang PP, Jakarta-Jambi PP, dan Jakarta-Pontianak PP.
Saat ini, Sriwijaya Air memiliki 48 pesawat Boeing dengan melayani total 53 rute termasuk rute regional Medan-Penang PP dan rute internasional lainnya.
Saat operasional Sriwijaya digabungkan ke Garuda Indonesia Group melalui melalui skema kerja sama operasi atau joint operation (KSO), Hendry Lie masih tercatat menjabat komisaris perusahaan hingga berakhirnya kontrak pada 2019.
Penjelasan Sriwijaya Air
Sementara itu Sriwijaya Air Group buka suara terkait salah satu pendiri Sriwijaya Air yakni Hendry Lie yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Corporate Communication Sriwijaya Air Group Zaidan Ramli mengatakan, Sriwijaya Air dan anak usahanya, Nam Air, tetap beroperasi di tengah isu kasus dugaan korupsi PT Timah yang berkembang beberapa hari ini.
Kasus ini juga tidak mempengaruhi gangguan layanan operasional penerbangan karena pihaknya akan memastikan layanan operasional dilakukan sesuai standar yang ada.
"Kami tetap menjunjung tinggi profesionalisme dalam operasional penerbangan selama ini," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Dia menambahkan, perusahaan juga akan mendukung proses hukum yang berlaku pada salah satu pendiri Sriwijaya Air yang tersandung kasus tata niaga komoditas timah itu.
"Pada prinsipnya kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan, namun demikian kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan PT Sriwijaya Air selaku entitas bisnis yang berbeda," tuturnya.
Telah Tayang di Kompas.com dan Tribunnews.com
Baca Berita Terbaru Tribun Manado KLIK INI
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.